Keperawan Gadis Cantik Ini Seharga Rp12 Juta, Akhir dari 2 ABG Ditangkap

Promo Spesial and Free Ongkir

Baca Juga

SIDAMULYANEWS - Petugas Kepolisian dari Polsekta Medan Kota, Resort Kota Besar Medan, menangkap dua orang remaja tersangka pelaku tindak pidana perdagangan manusia dari salah satu kamar hotel di bilangan Imam Bonjol, Kota Medan, Selasa 25 September 2018, sekira pukul 22.30 WIB malam kemarin.

Keduanya adalah MAS alias Aldi (18), warga Jalan Selam, Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan dan NYL alias Nova (18), warga Jalan Pembangunan III, Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Mereka ditangkap usai menjual seorang gadis perawan berinisial SCS (16) senilai Rp12 Juta kepada seorang petugas kepolisian yang tengah menyamar.

Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani menjelaskan, kedua pelajar itu ditangkap setelah anak buahnya mendapat informasi soal perempuan yang akan dijual kepada pria hidung belang. Polisi pun kemudian melakukan penyamaran sebagai laki-laki hidung belang yang ingin membeli perempuan tersebut.
Pelaku pun berhasil dipancing. Mereka kemudian membuat kesepakatan untuk bertemu di salah satu hotel yang dipesan petugas polisi yang menyamar.

“Saat datang ke hotel pelaku membawa korban SC. Sesaat setelah tiba di hotel, pelaku dan korban langsung diamankan. Pelaku kemudian diinterogasi dan mengakui perbuatannya,” sebut Revi.

Revi lebih lanjut mengatakan, pelaku dan korban kini telah dibawa ke Mapolsek Medan Kota untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih mendalami adanya kemungkinan korban lain yang telah diperdagangkan kedua remaja tersebut.

“Dari tangan kedua pelaku, kita berhasil barang bukti dua unit telepon genggam dan dua sepeda motor. Saat ini mereka masih kita periksa,” tandasnya.
Artikel Terkait Lainnya :

Masukkan Email Anda Untuk Menjadi Pengunjung Premium Kami

Kontribusikan Moment Kalian Disini !!!

0 Response to "Keperawan Gadis Cantik Ini Seharga Rp12 Juta, Akhir dari 2 ABG Ditangkap"

Posting Komentar