Promo Spesial and Free Ongkir
Baca Juga
SIDAMULYANEWS - Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian spesialis kabel listrik, Ad (38), Dg (34) dan Tm (24). Ketiganya diamankan di wilayah Kecamatan Cipatujah saat beraksi.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Pribadi Atma SPd MH mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat ada sekelompok orang tidak dikenal yang mencurigakan di wilayah Cipatujah. “Setelah mendapatkan laporan, kita langsung melakukan penangkapan kepada pelaku yang sedang beraksi,” ujarnya kepada wartawan usai ekspose di Mako Polres Tasikmalaya, Rabu (3/10) kemarin.
Dia menjelaskan modus pelaku melakukan aksinya saat kondisi listrik mati. Komplotan itu berbagi tugas, ada yang naik ke tiang listrik lalu menggunting kabel dan dijatuhkan. Kemudian ada yang bertugas menggulung dan membawanya ke mobil.
“Dari salah satu pelaku yakni Ad merupakan mantan teknisi PLN di Bandung. Dia mempunyai tugas mematikan aliran listrik kemudian menggunting kabel dan mencopotnya. Jadi mereka bekerja dengan sangat baik karena sudah terbiasa,” bebernya.
Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan barang bukti kabel seberat 1.500 kuintal dari 121 tiang listrik yang dicuri. “Mereka melakukan aksi pencurian di wilayah Cibalong, Cikalong dan Cipatujah,” katanya.
Para pelaku menjual hasil curiannya dengan harga Rp 70.000 per kilogramnya ke penadah di luar Tasikmalaya. Atas aksinya ini, ketiga pelaku terancam Pasal 363 pencurian dengan pemberatan yang ancamannya lima tahun penjara.
Akibat kejadian ini, kata dia, kondisi aliran listrik di wilayah tersebut sering mati. Walaupun PLN cukup sigap dalam melakukan perbaikan hingga kembali beroperasi seperti biasa. “Pelaku juga memanfaatkan momen listrik mati imbauan PLN untuk menjalankan aksi pencurian ini,” terangnya.
Salah satu pelaku pencurian, Ad (38) mengaku aksinya ini terdesak kebutuhan hidup. Uang hasil penjualan digunakan sehari-hari. “Saya jual ke luar Tasik, hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari,” tandasnya.
Artikel Terkait Lainnya :
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Pribadi Atma SPd MH mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat ada sekelompok orang tidak dikenal yang mencurigakan di wilayah Cipatujah. “Setelah mendapatkan laporan, kita langsung melakukan penangkapan kepada pelaku yang sedang beraksi,” ujarnya kepada wartawan usai ekspose di Mako Polres Tasikmalaya, Rabu (3/10) kemarin.
Dia menjelaskan modus pelaku melakukan aksinya saat kondisi listrik mati. Komplotan itu berbagi tugas, ada yang naik ke tiang listrik lalu menggunting kabel dan dijatuhkan. Kemudian ada yang bertugas menggulung dan membawanya ke mobil.
“Dari salah satu pelaku yakni Ad merupakan mantan teknisi PLN di Bandung. Dia mempunyai tugas mematikan aliran listrik kemudian menggunting kabel dan mencopotnya. Jadi mereka bekerja dengan sangat baik karena sudah terbiasa,” bebernya.
Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan barang bukti kabel seberat 1.500 kuintal dari 121 tiang listrik yang dicuri. “Mereka melakukan aksi pencurian di wilayah Cibalong, Cikalong dan Cipatujah,” katanya.
Para pelaku menjual hasil curiannya dengan harga Rp 70.000 per kilogramnya ke penadah di luar Tasikmalaya. Atas aksinya ini, ketiga pelaku terancam Pasal 363 pencurian dengan pemberatan yang ancamannya lima tahun penjara.
Akibat kejadian ini, kata dia, kondisi aliran listrik di wilayah tersebut sering mati. Walaupun PLN cukup sigap dalam melakukan perbaikan hingga kembali beroperasi seperti biasa. “Pelaku juga memanfaatkan momen listrik mati imbauan PLN untuk menjalankan aksi pencurian ini,” terangnya.
Salah satu pelaku pencurian, Ad (38) mengaku aksinya ini terdesak kebutuhan hidup. Uang hasil penjualan digunakan sehari-hari. “Saya jual ke luar Tasik, hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari,” tandasnya.
0 Response to "Oknum Pencuri Kabel ListrikPLN Tertangkap, Ternyata Mantan Teknisi PLN Area Cipatujah"
Posting Komentar