SIDAMULYANEWS - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pangandaran menyebutkan sebagian masyarakat masih banyak yang belum tertarik untuk menyalurkan zakat, infaq dan sodaqoh melalui Baznas.
Promo Spesial and Free Ongkir
Baca Juga
- 4 Faktor Tiap Hari Penderita Corona Masuk Dalam Perawatan Pasien Covid Hingga Detik Ini
- Harga CCTV Terbaru dari Berbagai Merek! Pilihan Editor
- KUKM Banjar Hadirkan Aplikasi Simaskumambang Untuk Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0
- Seluas 5 Hektar, Hutan di Pangandaran Blok Torogan Kebakaran, Ini Penyebabnya
- Akibat Jarak Terlalu Jauh, 9 Desa Ini Mengusung Pemekaran Kecamatan Langkaplancar
- Penyebab Harga Cabai di Pangandaran Melonjak Naik, Berikut Daftar Harga Lengkap ...
![]() |
Ketua Baznas Pangandaran, Hendri Suganda. |
“Sejak saya dilantik pada Desember 2016 lalu, Baznas Pangandaran selama tahun 2017 baru bisa mengumpulkan zakat sebanyak Rp. 970 juta,” kata Hendri.
Adapun zakat yang masuk saat ini, lanjut Hendri, 92 persen di antaranya dari zakat profesi ASN. Sedangkan zakat mal dari para aghnia mencapai 10 persen.
“Padahal, Baznas Kabupaten berdasarkan Undang Undang Nomor 23/2011 tentang pengelolaan zakat membidangi zakat mal, zakat profesi, infaq dan sodaqoh. Sementara untuk zakat fitrah dikelola oleh UPZ.
Hasil dari zakat mal dan zakat profesi tahun 2017 telah disalurkan dengan rumusan 65% untuk pakir miskin sedangkan sisanya untuk amilin dan sabililah,” paparnya. (RED)
0 Response to "Penyaluran Zakat Langsung atau Lewat Baznas! Hak Masing-masing?"
Posting Komentar