Promo Spesial and Free Ongkir
Baca Juga
SIDAMULYANEWS - Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) akhirnya menembus level pelemahan baru yakni Rp15.000 per USD. Pelemahan ini menjadi rekor terburuk sepanjang tahun ini.
Melansir Bloomberg Dollar Index, Selasa (2/10/2018) pukul 11.34 WIB, Rupiah pada perdagangan spot exchange melemah 86,5 poin atau 0,58% ke level Rp14.997 per USD. Rupiah hari ini bergerak di kisaran Rp14.945 per USD-Rp14.997 per USD.
Sementara itu, Yahoofinance juga mencatat Rupiah melemah 116 poin atau 0,78% menjadi Rp15.021 per USD. Dalam pantauan Yahoofinance, Rupiah berada dalam rentang Rp14.900 per USD hingga Rp15.021 per USD.
Seperti yang diberitakan Media Online, kurs dolar AS sedikit menguat terhadap mata uang utama lainnya pada akhir perdagangan Senin (Selasa pagi WIB).
Pengutan ini setelah Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko mencapai kesepakatan perdagangan bebas baru menggantikan Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara (NAFTA) pada Minggu 30 September 2018.
Perjanjian perdagangan bebas baru, yang disebut Perjanjian Amerika Serikat-Meksiko-Kanada (USMCA) akan membantu menghilangkan ketidakpastian sehingga mendukung sentimen pasar. Demikian seperti dilansir Xinhua.
Tercatat, indeks dolar AS, yang mengukur greenback terhadap enam mata uang utama lainnya, naik 0,17% menjadi 95,301 pada akhir perdagangan.
Artikel Terkait Lainnya :
Melansir Bloomberg Dollar Index, Selasa (2/10/2018) pukul 11.34 WIB, Rupiah pada perdagangan spot exchange melemah 86,5 poin atau 0,58% ke level Rp14.997 per USD. Rupiah hari ini bergerak di kisaran Rp14.945 per USD-Rp14.997 per USD.
Sementara itu, Yahoofinance juga mencatat Rupiah melemah 116 poin atau 0,78% menjadi Rp15.021 per USD. Dalam pantauan Yahoofinance, Rupiah berada dalam rentang Rp14.900 per USD hingga Rp15.021 per USD.
Seperti yang diberitakan Media Online, kurs dolar AS sedikit menguat terhadap mata uang utama lainnya pada akhir perdagangan Senin (Selasa pagi WIB).
Pengutan ini setelah Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko mencapai kesepakatan perdagangan bebas baru menggantikan Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara (NAFTA) pada Minggu 30 September 2018.
Perjanjian perdagangan bebas baru, yang disebut Perjanjian Amerika Serikat-Meksiko-Kanada (USMCA) akan membantu menghilangkan ketidakpastian sehingga mendukung sentimen pasar. Demikian seperti dilansir Xinhua.
Tercatat, indeks dolar AS, yang mengukur greenback terhadap enam mata uang utama lainnya, naik 0,17% menjadi 95,301 pada akhir perdagangan.
0 Response to "Dolar Meningkat Tajam, Sat Ini Tembus dalam Rp15.021/USD"
Posting Komentar