Promo Spesial and Free Ongkir
Baca Juga
SIDAMULYANEWS - Dinas Tenaga Kerja Industri dan Transmigrasi Kabupaten Pangandaran mencatat, di tahun 2018 ini, jumlah pembuat kartu pencari kerja atau pemohon AK1 mencapai 1.406 orang.
Kepala Seksi Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja Industri dan Tranmigrasi Kabupaten Pangandaran, Suparman, menjelaskan, pemohon AK1 rata-rata mencari pekerjaan yang gajihnya dinilai layak dan besar.
Baca juga : Dinas Kebersihan Pantai Pangandaran Mesti Kerja Ekstra
“Upah Minimun Kabupaten atau UMK di Kabupaten Pangandaran sebesar 1.550.000 rupiah. Bila dibandingkan dengan daerah lain masih termasuk kategori rendah. Sehingga, minat warga Pangandaran untuk mencari kerja ke luar daerah dan ke luar negeri tergolong tinggi,” jelasnya, Senin (25/06/2018).
Suparman juga menyebutkan, dalam sehari, rata-rata pihaknya melayani pemohon AK1 sebanyak 100 orang pemohon. Sedangkan, jumlah pemohon di bulan Mei mengalami peningkatan sebanyak 127 pemohon, dan bulan Juni mencapai 364 pemohon.
“Sebagian besar pencari kerja asal Kabupaten Pangandaran lulusan SLTA. Mereka mencari kerja ke daerah Jabodetabek. Selain pemohon AK1, kami juga mengeluarkan surat rekomendasi bagi mereka yang akan mencari kerja ke luar negeri,” katanya.
Baca juga : Program K-13 Yang Akan ditetapkan Oleh Dinas Pendidikan Kab Ciamis
Berdasarkan data yang ada di Dinas Tenaga Kerja Industri dan Tranmigrasi Kabupaten Pangandaran, surat rekomendasi yang telah dikeluarkan terhitung sejak Januari hingga Juni 2018 mencapai 112 orang. (RED)
Artikel Terkait Lainnya :
Pemohon AK1 Ngantri di Dinas Tenaga Kerja Industri dan Tranmigrasi Kabupaten Pangandaran, Senin (25/06/2018). |
Baca juga : Dinas Kebersihan Pantai Pangandaran Mesti Kerja Ekstra
“Upah Minimun Kabupaten atau UMK di Kabupaten Pangandaran sebesar 1.550.000 rupiah. Bila dibandingkan dengan daerah lain masih termasuk kategori rendah. Sehingga, minat warga Pangandaran untuk mencari kerja ke luar daerah dan ke luar negeri tergolong tinggi,” jelasnya, Senin (25/06/2018).
Suparman juga menyebutkan, dalam sehari, rata-rata pihaknya melayani pemohon AK1 sebanyak 100 orang pemohon. Sedangkan, jumlah pemohon di bulan Mei mengalami peningkatan sebanyak 127 pemohon, dan bulan Juni mencapai 364 pemohon.
“Sebagian besar pencari kerja asal Kabupaten Pangandaran lulusan SLTA. Mereka mencari kerja ke daerah Jabodetabek. Selain pemohon AK1, kami juga mengeluarkan surat rekomendasi bagi mereka yang akan mencari kerja ke luar negeri,” katanya.
Baca juga : Program K-13 Yang Akan ditetapkan Oleh Dinas Pendidikan Kab Ciamis
Berdasarkan data yang ada di Dinas Tenaga Kerja Industri dan Tranmigrasi Kabupaten Pangandaran, surat rekomendasi yang telah dikeluarkan terhitung sejak Januari hingga Juni 2018 mencapai 112 orang. (RED)
0 Response to "Jumlah Pemohon AK1 di Pangandaran Capai 1.406 Orang di Tahun Ini, 2018"
Posting Komentar