Promo Spesial and Free Ongkir
Baca Juga
SIDAMULYANEWS - Calon Rektor Universitas Galuh (Unigal), Dr. Yagus Triana HS., M.Pd., mempertanyakan keputusan Yayasan Pendidikan Galuh (YPG) Ciamis yang menetapkan Dr. H. Yat Rospia Brata, Drs.,M.Si.,sebagai Rektor untuk masa jabatan 2018-2022.
Yagus mempertanyakan hal itu setelah kabar keputusan dan penetapan Rektor tersebut mencuat pasca YPG Ciamis menggelar rapat tertutup pengurus, Rabu (04/07/2018).
Padahal, kata Yagus, berdasarkan hasil pertimbangan calon Rektor Unigal yang diikuti 26 anggota senat, dirinya mengungguli perolehan suara atau dukungan, yakni sebanyak 16 suara dari Dr. Yat Rospia yang hanya memperoleh 10 suara dukungan.
Pada proses penjaringan calon rektor, secara administrasif semua dinyatakan lolos. Dr. Awang Kustiawan dengan keterangan lolos tanpa syarat, sedangkan Dr. Yat Rospia dengan keterangan lolos bersyarat. Dalam perjalanannya, Dr. Awang mengundurkan diri sehingga hanya ada dua calon,” katanya.
Pada tahapan lanjutan, kata Yagus, yakni fit and proper test, dua calon juga dinyatakan lolos oleh yayasan. Dan kemudian dilanjutkan dengan tahapan pertimbangan dan pemilihan oleh anggota senat universitas.
“Dalam pemilihan itu, saya memperoleh dukungan suara terbanyak. Tapi yayasan justru memutuskan melantik calon lain yang perolehannya rendah, yakni Dr. Yat Rospia,” katanya.
Terus terang, Yagus mengaku heran dengan keputusan Yayasan tersebut. Kalaupun demikian, menurut dia proses serta penjaringan dan pertimbangan calon Rektor oleh senat diabaikan pihak yayasan.
“Buat apa ada penjaringan hingga pertimbangan senat terhadap calon Rektor, kalau pada ujung-ujungnya keputusan senat tidak diindahkan. Dimana letak demokrasinya, regulasi tidak berjalan, terus terang saya merasa terdzolimi,” katanya.
Yagus menambahkan, pihaknya akan mencari keadilan dan menyampaikan kebenaran yang sebenarnya terjadi. Dia memandang keputusan YPG Ciamis adalah penjegalan demokrasi terhadap dirinya.
“Kemungkinan saya akan membawa masalah ini ke jalur hukum, tapi saya akan pelajari dulu sebelumnya, saya hanya ingin menuntut keadilan,” tandas Yagus. (RED)
Artikel Terkait Lainnya :
Yagus mempertanyakan hal itu setelah kabar keputusan dan penetapan Rektor tersebut mencuat pasca YPG Ciamis menggelar rapat tertutup pengurus, Rabu (04/07/2018).
Padahal, kata Yagus, berdasarkan hasil pertimbangan calon Rektor Unigal yang diikuti 26 anggota senat, dirinya mengungguli perolehan suara atau dukungan, yakni sebanyak 16 suara dari Dr. Yat Rospia yang hanya memperoleh 10 suara dukungan.
Pada proses penjaringan calon rektor, secara administrasif semua dinyatakan lolos. Dr. Awang Kustiawan dengan keterangan lolos tanpa syarat, sedangkan Dr. Yat Rospia dengan keterangan lolos bersyarat. Dalam perjalanannya, Dr. Awang mengundurkan diri sehingga hanya ada dua calon,” katanya.
Pada tahapan lanjutan, kata Yagus, yakni fit and proper test, dua calon juga dinyatakan lolos oleh yayasan. Dan kemudian dilanjutkan dengan tahapan pertimbangan dan pemilihan oleh anggota senat universitas.
“Dalam pemilihan itu, saya memperoleh dukungan suara terbanyak. Tapi yayasan justru memutuskan melantik calon lain yang perolehannya rendah, yakni Dr. Yat Rospia,” katanya.
Terus terang, Yagus mengaku heran dengan keputusan Yayasan tersebut. Kalaupun demikian, menurut dia proses serta penjaringan dan pertimbangan calon Rektor oleh senat diabaikan pihak yayasan.
“Buat apa ada penjaringan hingga pertimbangan senat terhadap calon Rektor, kalau pada ujung-ujungnya keputusan senat tidak diindahkan. Dimana letak demokrasinya, regulasi tidak berjalan, terus terang saya merasa terdzolimi,” katanya.
Yagus menambahkan, pihaknya akan mencari keadilan dan menyampaikan kebenaran yang sebenarnya terjadi. Dia memandang keputusan YPG Ciamis adalah penjegalan demokrasi terhadap dirinya.
“Kemungkinan saya akan membawa masalah ini ke jalur hukum, tapi saya akan pelajari dulu sebelumnya, saya hanya ingin menuntut keadilan,” tandas Yagus. (RED)
0 Response to "Penetapan Rektor Unigal Yagus Pertanyakan Soal Keputusan YPG Ciamis"
Posting Komentar