Promo Spesial and Free Ongkir
Baca Juga
SIDAMULYANEWS - Pelantikan Dr. H. Yat Rospia Brata, Drs.,M.Si, sebagai Rektor Universitas Galuh (Unigal), Kamis (05/07/2018), diwarnai aksi demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pengawal Demokrasi (AMPD) dan Forum Dosen dan Karyawan Pro Demokrasi (Prodem).
Ketua AMPD, Ahmad Farhanudin, dalam orasinya menyatakan menolak keputusan Yayasan Pendidikan Galuh (YPG) Ciamis yang menetapkan dan melantik Dr. H. Yat Rospia Brata, Drs.,M.Si sebagai Rektor Unigal.
Menurut Ahmad Farhanudin, penetapan Yat Rospia sebagai Rektor Unigal yang dilakukan YPG Ciamis telah menodai demokrasi.
Ahmad Farhanudin mendesak calon Rektor terpilih pada rapat senat untuk menempuh jalur hukum guna menindaklanjuti keputusan YPG Ciamis.
“Kami meminta YPG Ciamis menetapkan dan melantik calon Rektor yang terpilih dari hasil rapat senat universitas,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Calon Rektor Universitas Galuh (Unigal), Dr. Yagus Triana HS., M.Pd., mempertanyakan keputusan Yayasan Pendidikan Galuh (YPG) Ciamis yang menetapkan dan melantik Dr. H. Yat Rospia Brata, Drs.,M.Si.,sebagai Rektor untuk masa jabatan 2018-2022.
Padahal, kata Yagus, berdasarkan hasil pertimbangan calon Rektor Unigal yang diikuti 26 anggota senat, dirinya mengungguli perolehan suara atau dukungan, yakni sebanyak 16 suara dari Dr. Yat Rospia yang hanya memperoleh 10 suara dukungan.
Pada proses penjaringan calon rektor, secara administrasif semua dinyatakan lolos. Dr. Awang Kustiawan dengan keterangan lolos tanpa syarat, sedangkan Dr. Yat Rospia dengan keterangan lolos bersyarat. Dalam perjalananya, Dr. Awang mengundurkan diri sehingga hanya ada dua calon,” katanya.
Pada tahapan lanjutan, kata Yagus, yakni fit and proper test, dua calon juga dinyatakan lolos oleh yayasan. Dan kemudian dilanjutkan dengan tahapan pertimbangan dan pemilihan oleh anggota senat universitas.
“Dalam pemilihan itu, saya memperoleh dukungan suara terbanyak. Tapi yayasan justru memutuskan melantik calon lain yang perolehannya rendah, yakni Dr. Yat Rospia,” katanya.
Terus terang, Yagus mengaku heran dengan keputusan Yayasan tersebut. Kalaupun demikian, menurut dia proses serta penjaringan dan pertimbangan calon Rektor oleh senat diabaikan pihak yayasan.
“Buat apa ada penjaringan hingga pertimbangan senat terhadap calon Rektor, kalau pada ujung-ujungnya keputusan senat tidak diindahkan. Dimana letak demokrasinya, regulasi tidak berjalan, terus terang saya merasa terdzolimi,” katanya. (RED)
Artikel Terkait Lainnya :
aksi mahasiswa unigal bawa keranda dan bakar ban |
Menurut Ahmad Farhanudin, penetapan Yat Rospia sebagai Rektor Unigal yang dilakukan YPG Ciamis telah menodai demokrasi.
Ahmad Farhanudin mendesak calon Rektor terpilih pada rapat senat untuk menempuh jalur hukum guna menindaklanjuti keputusan YPG Ciamis.
“Kami meminta YPG Ciamis menetapkan dan melantik calon Rektor yang terpilih dari hasil rapat senat universitas,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Calon Rektor Universitas Galuh (Unigal), Dr. Yagus Triana HS., M.Pd., mempertanyakan keputusan Yayasan Pendidikan Galuh (YPG) Ciamis yang menetapkan dan melantik Dr. H. Yat Rospia Brata, Drs.,M.Si.,sebagai Rektor untuk masa jabatan 2018-2022.
Padahal, kata Yagus, berdasarkan hasil pertimbangan calon Rektor Unigal yang diikuti 26 anggota senat, dirinya mengungguli perolehan suara atau dukungan, yakni sebanyak 16 suara dari Dr. Yat Rospia yang hanya memperoleh 10 suara dukungan.
Pada proses penjaringan calon rektor, secara administrasif semua dinyatakan lolos. Dr. Awang Kustiawan dengan keterangan lolos tanpa syarat, sedangkan Dr. Yat Rospia dengan keterangan lolos bersyarat. Dalam perjalananya, Dr. Awang mengundurkan diri sehingga hanya ada dua calon,” katanya.
Pada tahapan lanjutan, kata Yagus, yakni fit and proper test, dua calon juga dinyatakan lolos oleh yayasan. Dan kemudian dilanjutkan dengan tahapan pertimbangan dan pemilihan oleh anggota senat universitas.
“Dalam pemilihan itu, saya memperoleh dukungan suara terbanyak. Tapi yayasan justru memutuskan melantik calon lain yang perolehannya rendah, yakni Dr. Yat Rospia,” katanya.
Terus terang, Yagus mengaku heran dengan keputusan Yayasan tersebut. Kalaupun demikian, menurut dia proses serta penjaringan dan pertimbangan calon Rektor oleh senat diabaikan pihak yayasan.
“Buat apa ada penjaringan hingga pertimbangan senat terhadap calon Rektor, kalau pada ujung-ujungnya keputusan senat tidak diindahkan. Dimana letak demokrasinya, regulasi tidak berjalan, terus terang saya merasa terdzolimi,” katanya. (RED)
0 Response to "Pelantikan Rektor Unigal "Yat Rospia" diwarnai Aksi Demo"
Posting Komentar