SIDAMULYANEWS - AM (26), warga Kampung Sindangsari Desa Ciwarak pembobol rumah guru PNS, Nana Mulyana (40) di Kampung Cilendi Desa Kersagalih Kecamatan Jatiwaras diringkus Satreskrim Polres Tasikmalaya, Selasa (10/7) malam.
Promo Spesial and Free Ongkir
Baca Juga
- KUKM Banjar Hadirkan Aplikasi Simaskumambang Untuk Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0
- Kemarau Melanda, Polres Tasikmalaya Kota Lakukan Patroli Kemanusiaan Dengan Bagikan Air Bersih
- Pengrajin Mebel di Tasikmalaya Kebanjiran Order Terkait Tahun Ajaran Baru Siswa
- Jelang Ajaran Baru Sekolah, Penjahit di Tasikmalaya Kebanjiran Order
- 4 Faktor Tiap Hari Penderita Corona Masuk Dalam Perawatan Pasien Covid Hingga Detik Ini
- Harga CCTV Terbaru dari Berbagai Merek! Pilihan Editor
![]() |
Pelaku diringkus dikediaman |
Pribadi menjelaskan, awalnya mendapatkan laporan adanya pembobolan rumah di Kecamatan Jatiwaras dengan barang-barang yang hilang diantaranya laptop, HP, jaket kulit, golok dan dua karung padi.
“Pelaku menjalankan aksinya saat rumah sedang kosong karena ditinggal mengajar ke sekolah. Dan pelaku berhasil membobol rumah Nana selama tiga kali pada tanggal 12 dan 17 April serta terakhir 2 Juli dengan kerugian mencapai Rp 45 juta,” terangnya.
Atas kejadian ini, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Dengan pidana penjara paling lama sampai lima tahun.
AM (26) mengaku pencurian di rumah PNS itu sudah tiga kali berturut-turut. Membobol memanfaatkan waktu rumah kosong yaitu pada siang hari, karena penghuni rumah sedang bekerja sebagai guru PNS.
“Saya masuk ke rumah merusak kunci jendela, atap rumah dan pintu dapur,” jelasnya.
AM hanya membawa barang-barang yang bisa dijual kembali dengan cepat. Hasil penjualannya, kata dia, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari bersama istrinya. (RED)
0 Response to "3 Kali Rumah PNS dipaling, Pelaku ditangkap di Kampung Sindangsari Ciwarak"
Posting Komentar