3 Kali Rumah PNS dipaling, Pelaku ditangkap di Kampung Sindangsari Ciwarak

Promo Spesial and Free Ongkir

Baca Juga

SIDAMULYANEWS - AM (26), warga Kampung Sindangsari Desa Ciwarak pembobol rumah guru PNS, Nana Mulyana (40) di Kampung Cilendi Desa Kersagalih Kecamatan Jatiwaras diringkus Satreskrim Polres Tasikmalaya, Selasa (10/7) malam.
Pelaku diringkus dikediaman
“Pelaku berhasil kita amankan sekitar pukul 9 malam di rumahnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Pribadi Atma SPd MH saat ekspose di Mapolres, Rabu (11/7).

Pribadi menjelaskan, awalnya men­da­patkan laporan adanya pem­bo­bolan ru­mah di Kecamatan Jatiwaras dengan ba­rang-barang yang hilang diantaranya lap­top, HP, jaket kulit, golok dan dua ka­rung padi.

“Pelaku menjalankan aksinya saat rumah sedang kosong ka­re­na ditinggal mengajar ke sekolah. Dan pe­laku berhasil membobol rumah Nana se­lama tiga kali pada tanggal 12 dan 17 April serta terakhir 2 Juli dengan ke­­rugian mencapai Rp 45 juta,” terangnya.

Atas kejadian ini, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Dengan pi­da­na penjara paling lama sampai lima tahun.

AM (26) mengaku pencurian di rumah PNS itu sudah tiga kali berturut-turut. Membobol memanfaatkan waktu rumah kosong yaitu pada siang hari, karena penghuni rumah sedang bekerja sebagai guru PNS.

“Saya masuk ke rumah merusak kunci jendela, atap rumah dan pintu dapur,” jelasnya.

AM hanya membawa barang-barang yang bisa dijual kembali dengan cepat. Hasil penjualannya, kata dia, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari bersama istrinya. (RED)
Artikel Terkait Lainnya :

Masukkan Email Anda Untuk Menjadi Pengunjung Premium Kami

Kontribusikan Moment Kalian Disini !!!

0 Response to "3 Kali Rumah PNS dipaling, Pelaku ditangkap di Kampung Sindangsari Ciwarak"

Posting Komentar