Promo Spesial and Free Ongkir
Baca Juga
SIDAMULYANEWS - AM (26), warga Kampung Sindangsari Desa Ciwarak pembobol rumah guru PNS, Nana Mulyana (40) di Kampung Cilendi Desa Kersagalih Kecamatan Jatiwaras diringkus Satreskrim Polres Tasikmalaya, Selasa (10/7) malam.
“Pelaku berhasil kita amankan sekitar pukul 9 malam di rumahnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Pribadi Atma SPd MH saat ekspose di Mapolres, Rabu (11/7).
Pribadi menjelaskan, awalnya mendapatkan laporan adanya pembobolan rumah di Kecamatan Jatiwaras dengan barang-barang yang hilang diantaranya laptop, HP, jaket kulit, golok dan dua karung padi.
“Pelaku menjalankan aksinya saat rumah sedang kosong karena ditinggal mengajar ke sekolah. Dan pelaku berhasil membobol rumah Nana selama tiga kali pada tanggal 12 dan 17 April serta terakhir 2 Juli dengan kerugian mencapai Rp 45 juta,” terangnya.
Atas kejadian ini, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Dengan pidana penjara paling lama sampai lima tahun.
AM (26) mengaku pencurian di rumah PNS itu sudah tiga kali berturut-turut. Membobol memanfaatkan waktu rumah kosong yaitu pada siang hari, karena penghuni rumah sedang bekerja sebagai guru PNS.
“Saya masuk ke rumah merusak kunci jendela, atap rumah dan pintu dapur,” jelasnya.
AM hanya membawa barang-barang yang bisa dijual kembali dengan cepat. Hasil penjualannya, kata dia, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari bersama istrinya. (RED)
Artikel Terkait Lainnya :
Pelaku diringkus dikediaman |
Pribadi menjelaskan, awalnya mendapatkan laporan adanya pembobolan rumah di Kecamatan Jatiwaras dengan barang-barang yang hilang diantaranya laptop, HP, jaket kulit, golok dan dua karung padi.
“Pelaku menjalankan aksinya saat rumah sedang kosong karena ditinggal mengajar ke sekolah. Dan pelaku berhasil membobol rumah Nana selama tiga kali pada tanggal 12 dan 17 April serta terakhir 2 Juli dengan kerugian mencapai Rp 45 juta,” terangnya.
Atas kejadian ini, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Dengan pidana penjara paling lama sampai lima tahun.
AM (26) mengaku pencurian di rumah PNS itu sudah tiga kali berturut-turut. Membobol memanfaatkan waktu rumah kosong yaitu pada siang hari, karena penghuni rumah sedang bekerja sebagai guru PNS.
“Saya masuk ke rumah merusak kunci jendela, atap rumah dan pintu dapur,” jelasnya.
AM hanya membawa barang-barang yang bisa dijual kembali dengan cepat. Hasil penjualannya, kata dia, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari bersama istrinya. (RED)
0 Response to "3 Kali Rumah PNS dipaling, Pelaku ditangkap di Kampung Sindangsari Ciwarak"
Posting Komentar