Promo Spesial and Free Ongkir
Baca Juga
Kepala BPJS Kesehatan Kota Banjar, Jayadi, bersama pejabat RSUD dan Dinkes Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Pangandaran. |
Dia menjelaskan, sebagaimana ketentuan yang sudah berjalan, bahwa peserta yang berada di luar kota dan tidak menetap dalam jangka waktu lama, dapat mengakses pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Kewajiban melayani peserta luar wilayah saat liburan Lebaran juga berlaku bagi FKTP Non Puskesmas (Klinik Pratama dan Dokter Praktek Perorangan), yang membuka praktek pelayanan kesehatan.
“Ini untuk memudahkan para peserta JKN-KIS mendapatkan fasilitas-fasilitas yang diberikan dari BPJS Kesehatan, dalam melakukan perjalanan mudik ke tempatnya masing-masing,” terang Jayadi, di dampingi seluruh pegawai dan staf BPJS Kesehatan Kota Banjar, saat menggelar konferensi pers bertema “Mudik Nyaman Bersama BPJS,” Senin (04/06/2018), di aula pertemuan Kantor BPJS Kesehatan Kota Banjar.
Dia pun mengatakan, pihaknya menghimbau, kepada seluruh peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan untuk selalu membawa kartu tersebut, agar jika dibutuhkan seperti ketika mudik, bisa termanfaatkan.
Selain itu, lanjut Jayadi, peserta BPJS Kesehatan bisa juga langsung download di google play store Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan, atau bisa langsung menghubungi layanan Care Center BPJS Kesehatan (1500400).
Dalam konferensi pers itu, juga pula Kepala RSUD dan Kepala Dinas Kesehatan dari daerah wilayah kerjanya, yakni Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Pangandaran. Dalam kesempatan itu, semuanya menyampaikan komitmen terkait kesiapannya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal saat mudik Lebaran tahun 2018 ini. (RED)
0 Response to "Peserta JKN-KIS Tak Usah Khawatir Saat Liburan Selama Lebaran 2018"
Posting Komentar