Terduga Kasus Korupsi di KPU Pangandaran, Muhtadin Angkat Bicara

Promo Spesial and Free Ongkir

Baca Juga

Ramainya kembali pemberitaan mengenai korupsi di KPU Pangandaran pada tahun 2015, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Muhtadin angkat bicara.
Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin angkat bicara terkait kasus korupsi di KPU Pangandaran pada tahun 2015 saat dirinya belum menjabat.
Muhtadin mengatakan, kejadian itu terjadi tahun 2015, sehingga dirinya mengaku tidak tahu persis, mengingat ia baru menjabat sebagai ketua KPU Pangandaran pada tahun 2018.

“Itu kejadiannya tahun 2015, yang bilang tahun 2017 itu tak benar,” ujar Muhtadin, Senin (8/7/2019).

Muhtadin menambahkan, sebagai warga negara yang baik maka pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait korupsi di KPU Pangandaran

“Saya sebagai ketua KPU tentunya memberi dukungan moril kepada siapa saja yang berperkara, mengingat Pilkada tahun 2015 telah berjalan dengan baik dan sukses dengan terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati,” paparnya.

Lebih lanjut ketua KPU Pangandaran tersebut mengatakan, dirinya akan berkoordinasi dengan KPU RI dan KPU Provinsi terkait kasus korupsi di Pangandaran yang terjadi pada tahun 2015 tersebut.

“Saya akan selalu berkoordinasi dengan KPU RI dan KPU Provinsi mengenai permasalahan tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu pada pemberitaan sebelumnya, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis melakukan aksi di Kantor Kejari Ciamis sekitar pukul 10.00 WIB pagi, Kamis (4/7/2019).

Dalam aksi itu, mereka menuntut kasus-kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Ciamis agar segera diselesaikan. Salah satunya terkait kasus korupsi di KPU Pangandaran.

“Kami menuntut Kejaksaan menyelesaikan perkara yang ditangani, jangan sampai masyarakat Ciamis menganggap Kejari Ciamis tidak mampu menjalankan peran sebagai penegak hukum,” tegas Ketua Umum HMI Cabang Ciamis, Hernawan.

Menurutnya, banyak kasus yang masuk ke kejaksaan tidak jelas ujungnya. Seperti kasus finger print, KPUD dan revitalisasi Alun-alun Ciamis.

“Kami menuntut Kejari menjalankan tugas, peran dan fungsinya sesuai UU nomor 16 tahun 2004, sebagai salah satu lembaga penegak hukum yang ada di Indonesia,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ciamis. A Tri Nugraha, mengatakan, saat ini kasus-kasus yang dipertanyakan mahasiswa HMI tengah diproses Kejaksaan.

“Untuk kasus KPUD Pangandaran sudah mau rampung, sudah 90 persen, Insya Allah dalam waktu dekat ini kita tetapkan tersangkanya,” katanya.
Artikel Terkait Lainnya :

Masukkan Email Anda Untuk Menjadi Pengunjung Premium Kami

Kontribusikan Moment Kalian Disini !!!

0 Response to "Terduga Kasus Korupsi di KPU Pangandaran, Muhtadin Angkat Bicara"

Posting Komentar