Promo Spesial and Free Ongkir
Baca Juga
SIDAMULYANEWS - Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 92 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 14 desa, di Aula Setda Kota Banjar, Jawa Barat, Senin (25/06/2018) lalu.
Rencana sebelumnya anggota BPD yang akan dilantik sebanyak 101 orang dari 15 desa. Namun, satu desa yakni Balokang, belum melaporkan hasil pemilihan karena masih ada persoalan administrasi yang belum dituntaskan. Sehingga, 9 orang anggota BPD-nya tak ikut serta dilantik.
Baca juga : Pelantikan PTPS Kecamatan Cisaga, Ciamis
Dalam sambutannya, Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, meminta kepada seluruh anggota BPD dapat memahami tugas pokok dan fungsinya, sebagaimana aturan perundang-undangan. Berdasarkan UU Desa, diketahui kedudukan BPD mengalami pergeseran atau lebih menjadi kunci keberhasilan bagi pemerintahan dan pembangunan desa.
“Maka tak berlebihan anggota BPD harus senantiasa mampu mengembangkan kapasitas lembaganya, juga saling menjaga kondusifitas dan bersinergi bersama pemerintah desa, demi berlangsungnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” tandasnya.
Dia juga menjelaskan, bahwa fungsi BPD diantaranya membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa. Kemudian, menampung dan menyaluran aspirasi masyarakat desa. Fungsi tersebut harus dapat dijalankan dengan baik oleh anggota BPD.
Selain itu, BPD juga melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa, guna memastikan program yang telah disepakati bisa berjalan dengan baik.
Baca juga : Himbauan Walikota Banjar Kepada Anggota BPD Terkait Acara Pelantikkan
“Intinya, selamat bekerja, semoga Allah memberikan dukungan pada kita semua dalam menjalankan amanah ini, dan niatkan bersama untuk ibadah demi Kota Banjar lebih baik lagi. Kepada BPD lama, terima kasih atas pengabdian dan kinerjanya,” ucap Ade Uu. (RED)
Artikel Terkait Lainnya :
Rencana sebelumnya anggota BPD yang akan dilantik sebanyak 101 orang dari 15 desa. Namun, satu desa yakni Balokang, belum melaporkan hasil pemilihan karena masih ada persoalan administrasi yang belum dituntaskan. Sehingga, 9 orang anggota BPD-nya tak ikut serta dilantik.
Baca juga : Pelantikan PTPS Kecamatan Cisaga, Ciamis
Dalam sambutannya, Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, meminta kepada seluruh anggota BPD dapat memahami tugas pokok dan fungsinya, sebagaimana aturan perundang-undangan. Berdasarkan UU Desa, diketahui kedudukan BPD mengalami pergeseran atau lebih menjadi kunci keberhasilan bagi pemerintahan dan pembangunan desa.
“Maka tak berlebihan anggota BPD harus senantiasa mampu mengembangkan kapasitas lembaganya, juga saling menjaga kondusifitas dan bersinergi bersama pemerintah desa, demi berlangsungnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” tandasnya.
Dia juga menjelaskan, bahwa fungsi BPD diantaranya membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa. Kemudian, menampung dan menyaluran aspirasi masyarakat desa. Fungsi tersebut harus dapat dijalankan dengan baik oleh anggota BPD.
Selain itu, BPD juga melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa, guna memastikan program yang telah disepakati bisa berjalan dengan baik.
Baca juga : Himbauan Walikota Banjar Kepada Anggota BPD Terkait Acara Pelantikkan
“Intinya, selamat bekerja, semoga Allah memberikan dukungan pada kita semua dalam menjalankan amanah ini, dan niatkan bersama untuk ibadah demi Kota Banjar lebih baik lagi. Kepada BPD lama, terima kasih atas pengabdian dan kinerjanya,” ucap Ade Uu. (RED)
0 Response to "Pelantikan Anggota BPD dari 14 Desa Resmi Dilantik Walikota Banjar"
Posting Komentar