Larangan dan Perizinan Bagi Pendukung Paslon "Kampanye" Bupati Ciamis Oleh KPU

Promo Spesial and Free Ongkir

Baca Juga

SIDAMULYANEWS - KPU Kabupaten Ciamis sudah menjadwalkan kampanye rapat terbuka dengan agenda pengerahan ribuan massa para pendukung kedua pasangan calon bupati-wakil bupati Ciamis di sebuah lapangan terbuka.
ilustrasi kampanye pilkada 2018 Ciamis
Agenda rapat terbuka ini merupakan tahapan terakhir dari seluruh rangkaian kampanye Pilkada Ciamis yang dimulai pada bulan Februari lalu.

Komisioner Bidang Kampanye KPU Kabupaten Ciamis, Didi Heryadi, mengatakan, dari jadwal yang sudah disepakati oleh tim pemenangan kedua pasangan calon, diputuskan bahwa kampanye rapat terbuka akan diawali oleh pasangan nomor urut 1 Herdiat- Yana D Putra atau dijadwalkan pada Rabu 20 Juni mendatang.

Sementara pasangan nomor urut 2 Iing Syam Arifin-Oih Burhanudin dijadwalkan akan menggelar rapat terbuka pada Jum’at 23 Juni mendatang.

“Untuk lokasinya kami belum mendapat laporan dari masing-masing tim pemenangan pasangan calon. Saat ini kami baru mengeluarkan jadwal, kemudian masing-masing paslon dipersilahkan untuk memilih lokasi acara rapat terbuka,” ujarnya, Senin (11/06/2018).

Didi menambahkan, untuk masing-masing pasangan calon hanya diperkenankan satu kali menggelar rapat terbuka. Selain itu, dalam acaranya pun ada batasan-batasan tertentu yang wajib dipatuhi oleh masing-masing pasangan calon.

“Seperti paslon dan pendukungnya dilarang melakukan konvoi kendaraan pada sebelum atau setelah menggelar acara rapat terbuka. Massa yang hadir di acara itupun dibatasi atau maksimal sebanyak 27,5 ribu orang. Hal itu tentunya sebagai antisipasi agar acara rapat terbuka bisa berlangsung aman dan terkendali,” ujarnya.

Didi mengatakan, dalam pelaksanaan acara rapat terbuka, pihaknya akan dibantu oleh personil dari pihak kepolisian, TNI dan petugas Dinas Perhubungan untuk melakukan pengamanan sepanjang acara.

“Kami meminta kepada tim pemenangan pasangan calon untuk mematuhi seluruh aturan main dalam acara rapat terbuka. Kami mengajak kepada seluruh masyarakat Ciamis untuk menciptakan Pilkada yang kondusif, berkualitas dan demokratis,” ujarnya. (RED)
Artikel Terkait Lainnya :

Masukkan Email Anda Untuk Menjadi Pengunjung Premium Kami

Kontribusikan Moment Kalian Disini !!!

0 Response to "Larangan dan Perizinan Bagi Pendukung Paslon "Kampanye" Bupati Ciamis Oleh KPU"

Posting Komentar