Promo Spesial and Free Ongkir
Baca Juga
SIDAMULYANEWS - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Langensari dibantu aparat kepolisian, hingga Kamis (28/06/2018) sore, masih terus bekerja ekstra menunggu semua kotak dan surat suara hasil pencoblosan Pilwalkot Banjar dan Pilgub Jabar, yang tersimpan di GOR Bulutangkis PGRI Kec. Langensari.
Sementara informasi diterima di lapangan, seluruh kotak dan surat suara dari tiga kecamatan lainnya di Kota Banjar, sejak semalam sudah diambil atau berada di kantor KPU Kota Banjar.
Baca juga: Alasan kenapa Kotak Suara di Langensari Belum dibawa KPU
Hal itu tentu menjadi kekhawatiran karena tak bersamaan waktunya diambil atau dibawa oleh KPU Banjar, sampai-sampai Kapolres Kota Banjar sendiri turun langsung ke lokasi tempat logistik kotak suara di PPK Langensari pada lokasi dimaksud, bersama Panwaslu Kota Banjar dan Panwascam Langensari, Kamis (28/06/2018) pagi.
Ketua PPK Langensari, Mujahid, mengakui kotak dan surat suara yang ada dipihaknya atas hasil pencoblosan, hingga hari ini (Kamis, 28/06/2018) memang belum sempat diambil KPU. Maka, pihaknya masih ekstra kerja guna menjaganya.
“Ya tadi juga sempat dipantau Kapolres Banjar bersama Panwaslu dan Panwascam, masuk ke GOR PGRI Kec. Langensari sebagai tempat penyimpanan kotak suara,” ucapnya.
Yang jelas, lanjutnya, kotak suara di PPK Langensari belum diambil KPU itu karena soal waktu yang berjenjang saja, dan itu tidak menyalahi karena mengingat jarak tempuh lebih jauh dibanding tiga kecamatan lain.
“Toh sesuai ketentuan penyampaian kotak dan surat suara serta hasil pleno penghitungannya di tingkat PPK yaitu ada jenjang waktu dari 28 Juni sampai 4 Juli 2018. Jadi tak masalah sekarang atau hari ini kotak suara belum diambil KPU, walau pun di tiga kecamatan lain sudah sejak semalam,” tuturnya. (RED)
Artikel Terkait Lainnya :
Kapolresta Banjar bersama Panwaslu Kota Banjar dan Panwascam Langensari mematau kotak surat suara yang masih tertahan di PPK Langensari. |
Baca juga: Alasan kenapa Kotak Suara di Langensari Belum dibawa KPU
Hal itu tentu menjadi kekhawatiran karena tak bersamaan waktunya diambil atau dibawa oleh KPU Banjar, sampai-sampai Kapolres Kota Banjar sendiri turun langsung ke lokasi tempat logistik kotak suara di PPK Langensari pada lokasi dimaksud, bersama Panwaslu Kota Banjar dan Panwascam Langensari, Kamis (28/06/2018) pagi.
Ketua PPK Langensari, Mujahid, mengakui kotak dan surat suara yang ada dipihaknya atas hasil pencoblosan, hingga hari ini (Kamis, 28/06/2018) memang belum sempat diambil KPU. Maka, pihaknya masih ekstra kerja guna menjaganya.
“Ya tadi juga sempat dipantau Kapolres Banjar bersama Panwaslu dan Panwascam, masuk ke GOR PGRI Kec. Langensari sebagai tempat penyimpanan kotak suara,” ucapnya.
Yang jelas, lanjutnya, kotak suara di PPK Langensari belum diambil KPU itu karena soal waktu yang berjenjang saja, dan itu tidak menyalahi karena mengingat jarak tempuh lebih jauh dibanding tiga kecamatan lain.
“Toh sesuai ketentuan penyampaian kotak dan surat suara serta hasil pleno penghitungannya di tingkat PPK yaitu ada jenjang waktu dari 28 Juni sampai 4 Juli 2018. Jadi tak masalah sekarang atau hari ini kotak suara belum diambil KPU, walau pun di tiga kecamatan lain sudah sejak semalam,” tuturnya. (RED)
0 Response to "Kotak Suara di Langensari Belum dibawa KPU dan Masih dijaga Ketat oleh Semua Pihak"
Posting Komentar