Apakah Saya Harus Turun Tangan Terkait Penistaan Agama

Promo Spesial and Free Ongkir

Baca Juga

SIDAMULYANEWS - Rentetan demo itu bersifat spontan. Intinya: permintaan maaf dari Ahok diterima, tapi proses hukum yang adil, jujur, dan transparan harus segera dilakukan. ungkap Amien Rais.
Saya, sebagai seorang Muslim, sangat-sangat tersinggung dan terhina dengan ucapan Ahok bahwa ayat 51 Surah al-Maidah digunakan untuk membohongi masyarakat.

Untuk memilih atau tidak memilih seseorang. Ucapan itu menyiratkan rasa benci Ahok pada Alquran, kitab suci umat Islam seluruh dunia, sejak 14 abad silam.

Alquran memberitahu kaum beriman bahwa ungkapan kebencian terkadang muncul jelas dari mulut-mulut pembenci Islam. Namun yang tersembunyi di dada mereka jauh lebih besar (QS Ali Imran: 118).

Umat Islam Indonesia karena rasa tasamuh-nya (toleransinya) demikian besar, seringkali dianggap bodoh, mudah dibodohi, dan punya daya tahan istimewa menghadapi berbagai macam penghinaan. Penghinaan politik, penghinaan sosial, dan penghinaan ekonomi.

Umat Islam khususnya dan bangsa Indonesia umumnya, cukup marah dengan berbagai keputusan Menkumham sekarang yang cenderung memecah-belah berbagai kekuatan politik anak-anak bangsa. Tentu pemerintah bodoh karena usaha pecah-belah itu dalam jangka panjang akan jadi bumerang bagi pemerintah sendiri.


Akan tetapi, lihatlah berbagai kekuatan politik itu menelan kemarahan mereka. Semarah apa pun mereka tidak bergerak. Mereka tetap sabar.


Ketika masyarakat merasakan kehidupan yang makin sulit, pengangguran makin meluas, dan angka kemiskinan bertambah, rakyat tetap sabar. Mereka cukup geram, tapi tidak bergerak secara massal. Mereka tetap sabar sambil berharap semoga esok bisa lebih bagus dari hari ini.


Ketika kekuatan asing dan aseng menggenggam seluruh sektor ekonomi nasional, lagi-lagi umat Islam dan anak bangsa lainnya tetap bersabar. Lihatlah seluruh sektor ekonomi penting telah berada di tangan asing dan aseng.


Sejak dari properti, perbankan, pertambangan, pertanian, kehutanan, sampai perkebunan, dan lain-lain, sudah tidak lagi di tangan anak-anak bangsa. Penguasaan tanah di berbagai kota besar juga berada di tangan agen-agen kepentingan asing dan aseng. Tujuh puluh delapan persen (78%) tanah di DKI Jakarta sudah dimiliki oleh para benalu bangsa.


Saya tulis pendapat saya ini sebagai masukan kepada Bung Jokowi. Saya yakin kasus penistaan Ahok pada Alquran menuntut penyelesaian secepatnya, langsung di bawah pengarahan dan pengawasan Presiden. Lihatlah rangkaian demo yang makin marak di berbagai daerah. (RED)
Artikel Terkait Lainnya :

Masukkan Email Anda Untuk Menjadi Pengunjung Premium Kami

Kontribusikan Moment Kalian Disini !!!

0 Response to "Apakah Saya Harus Turun Tangan Terkait Penistaan Agama"

Posting Komentar