Jokowi Teken PP No 49 Th 2018 Terkait Pengangkatan TH (Tenaga Honorer)

Dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2018 dan HUT ke-73 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar di sejumlah daerah, pemerintah secara bertahap dan berkelanjutan akan merekrut para guru untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.

"Pada tahun ini rekrutmen CPNS terbanyak adalah guru yang mencapai 114 ribu guru," ujarnya dalam keterangan resmi Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, Sabtu (1/12/2018).

Pemerintah juga menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Peraturan tersebut membuka peluang pengangkatan guru bagi yang telah melampaui usia maksimal yang ditetapkan oleh undang-undang untuk menjadi PNS dengan hak yang setara dengan PNS.
Promo Spesial and Free Ongkir


Artikel Terkait Lainnya :

Masukkan Email Anda Untuk Menjadi Pengunjung Premium Kami

Kontribusikan Moment Kalian Disini !!!

Related Posts :

0 Response to "Jokowi Teken PP No 49 Th 2018 Terkait Pengangkatan TH (Tenaga Honorer)"

Posting Komentar