Dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2018 dan HUT ke-73 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar di sejumlah daerah, pemerintah secara bertahap dan berkelanjutan akan merekrut para guru untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
"Pada tahun ini rekrutmen CPNS terbanyak adalah guru yang mencapai 114 ribu guru," ujarnya dalam keterangan resmi Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, Sabtu (1/12/2018).
Pemerintah juga menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Peraturan tersebut membuka peluang pengangkatan guru bagi yang telah melampaui usia maksimal yang ditetapkan oleh undang-undang untuk menjadi PNS dengan hak yang setara dengan PNS.
"Pada tahun ini rekrutmen CPNS terbanyak adalah guru yang mencapai 114 ribu guru," ujarnya dalam keterangan resmi Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, Sabtu (1/12/2018).
Pemerintah juga menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Peraturan tersebut membuka peluang pengangkatan guru bagi yang telah melampaui usia maksimal yang ditetapkan oleh undang-undang untuk menjadi PNS dengan hak yang setara dengan PNS.
Promo Spesial and Free Ongkir
Baca Juga
- Pemerintah Peringatkan Warga Siaga Potensi Tsunami Susulan Terkait Anak Krakatau
- Sistem Zonasi PPDB Ciamis; Menuai Pro & Kontra ! Ini Tanggapan Warga Bayasari Ciamis
- Tahun Pelajaran 2019-2020: Berikut Hasil Lengkap PPDB Online Kota Banjar (Update)
- Prodi Teknik Informatika 2019 Bakal Hadir Di Unigal
- 4 Faktor Tiap Hari Penderita Corona Masuk Dalam Perawatan Pasien Covid Hingga Detik Ini
- Harga CCTV Terbaru dari Berbagai Merek! Pilihan Editor
- KUKM Banjar Hadirkan Aplikasi Simaskumambang Untuk Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0
- Wow... Jalur Kereta Api Pangandaran Hidup Kembali ! Berikut Promo Tiket Kereta Api Jakarta Gambir - Pangandaran
- P.T. KAI: Reaktivasi Jalur Kereta Banjar-Pangandaran Akan Hidup Kembali
0 Response to "Jokowi Teken PP No 49 Th 2018 Terkait Pengangkatan TH (Tenaga Honorer)"
Posting Komentar