Promo Spesial and Free Ongkir
Baca Juga
SIDAMULYANEWS - Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengungkapkan akan mengerahkan massa dalam pemanggilan Amien Rais ke Polda Metro Jaya. Pemanggilan Amien sendiri dilakukan pada Rabu 10 Oktober dengan kapasitas sebagai saksi atas kasus penyebaran berita bohong yang dilakukan Ratna Sarumpaet.
Menanggapi hal itu, Politikus PDI Perjuangan Eva Sundari meminta agar rencana pengerahan massa dari relawan PA 212 jelang pemeriksaan Amien Rais terkait kasus kebohongan Ratna Sarumpaet untuk tidak dipolitisir.
"Seharusnya penegakkan hukum tidak dipolitisir, biar berjalan tanpa tekanan (massa atau yang lainnya)," kata Eva, Rabu (10/10/2018).
Eva mengungkapkan, apa yang dilakukan oleh Amien Rais merupakan bentuk tindakan dari pribadi sehingga tidak perlu untuk membawa orang lain dalam persoalan tersebut.
"Tindakan pribadi, mempertanggung jawabkannya juga secara pribadilah," terangnya.
Ia menyarankan agar Amien lebih memfokuskan untuk menyiapkan pengacara dalam persoalan tersebut. Sebab pengerahan massa menurutnya dapat mengintvensi hukum.
"Lini masalah yang semua orang sudah tahu semua, proses hukum juga terbuka. Yang paling bagus adalah kirim lawyer terbaik untuk mendampingi, bukan massa yang cenderung atau potensial malah akan bikin gaduh. Ini berdasar logika psychology massa dan preseden sebelum-sebelumnya," tambahnya.
Meski yakin bahwa masa dapat memberikan tekanan Eva meyakini kinerja kepolisian yang tidak akan terpengaru terhadap hal itu.
"Pengerahan massa itu bisa dipandang sebagai intervensi hukum, intimidasi. Walau saya percaya polisi tidak akan terpengaruh tapi bikin repot pengamanan, ongkos extra jadinya kan," tukasnya.
Pengerahan massa sendiri disampaikan PA 212 menyatakan akan mengawal Amien Rais saat menjalani pemeriksaan pada Rabu 10 Oktober 2018 di Polda Metro Jaya.
Ketua PA 212, Slamet Maarif mengatakan, pihaknya akan mendampingi Amien Rais dikarenakan merupakan bagian dari PA 212. Adapun jabatan Amien sendiri yakni sebagai Ketua Dewan Penasehat di PA 212.
Artikel Terkait Lainnya :
Menanggapi hal itu, Politikus PDI Perjuangan Eva Sundari meminta agar rencana pengerahan massa dari relawan PA 212 jelang pemeriksaan Amien Rais terkait kasus kebohongan Ratna Sarumpaet untuk tidak dipolitisir.
"Seharusnya penegakkan hukum tidak dipolitisir, biar berjalan tanpa tekanan (massa atau yang lainnya)," kata Eva, Rabu (10/10/2018).
Eva mengungkapkan, apa yang dilakukan oleh Amien Rais merupakan bentuk tindakan dari pribadi sehingga tidak perlu untuk membawa orang lain dalam persoalan tersebut.
"Tindakan pribadi, mempertanggung jawabkannya juga secara pribadilah," terangnya.
Ia menyarankan agar Amien lebih memfokuskan untuk menyiapkan pengacara dalam persoalan tersebut. Sebab pengerahan massa menurutnya dapat mengintvensi hukum.
"Lini masalah yang semua orang sudah tahu semua, proses hukum juga terbuka. Yang paling bagus adalah kirim lawyer terbaik untuk mendampingi, bukan massa yang cenderung atau potensial malah akan bikin gaduh. Ini berdasar logika psychology massa dan preseden sebelum-sebelumnya," tambahnya.
Meski yakin bahwa masa dapat memberikan tekanan Eva meyakini kinerja kepolisian yang tidak akan terpengaru terhadap hal itu.
"Pengerahan massa itu bisa dipandang sebagai intervensi hukum, intimidasi. Walau saya percaya polisi tidak akan terpengaruh tapi bikin repot pengamanan, ongkos extra jadinya kan," tukasnya.
Pengerahan massa sendiri disampaikan PA 212 menyatakan akan mengawal Amien Rais saat menjalani pemeriksaan pada Rabu 10 Oktober 2018 di Polda Metro Jaya.
Ketua PA 212, Slamet Maarif mengatakan, pihaknya akan mendampingi Amien Rais dikarenakan merupakan bagian dari PA 212. Adapun jabatan Amien sendiri yakni sebagai Ketua Dewan Penasehat di PA 212.
0 Response to "PA 212 Kawal Amien Rais, PDIP: Penegak Hukum Tidak Boleh Dipolitisir!"
Posting Komentar