Ini Alasan Pemerintah Menaikkan Harga Pertamax Rp900 Jadi Rp10.400/Liter, Berikut Kategori

Promo Spesial and Free Ongkir

Baca Juga

SIDAMULYANEWS - PT Pertamina (Persero) menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU, khususnya Pertamax Series dan Dex Series, serta Biosolar Non PSO. Mulai hari ini dan berlaku di seluruh Indonesia pukul 11.00 WIB.
Melansir keterangan Pertamina, Rabu (10/10/2018), sedangkan harga BBM Premium, Biosolar PSO dan Pertalite tidak naik. Khusus untuk daerah yang terkena bencana alam di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah sementara ini harga tidak naik.

Penyesuaian harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Biosolar Non PSO merupakan dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik dimana saat ini harga minyak dunia rata-rata menembus USD80 dolar per barel, di mana penetapannya mengacu pada Permen ESDM No. 34 tahun 2018 Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014, Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM.

Atas ketentuan tersebut, maka Pertamina menetapkan penyesuaian harga. Sebagai contoh di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamax Rp10.400 per liter, Pertamax Turbo Rp12.250 per liter, Pertamina Dex Rp11.850 per liter, Dexlite Rp10.500 per liter, dan Biosolar Non PSO Rp.9.800 per liter.

Harga yang ditetapkan ini masih lebih kompetitif dibandingkan dengan harga jual di SPBU lain. Harga yang ditetapkan untuk wilayah lainnya bisa dilihat pada website Pertamina.
Artikel Terkait Lainnya :

Masukkan Email Anda Untuk Menjadi Pengunjung Premium Kami

Kontribusikan Moment Kalian Disini !!!

0 Response to "Ini Alasan Pemerintah Menaikkan Harga Pertamax Rp900 Jadi Rp10.400/Liter, Berikut Kategori"

Posting Komentar