Promo Spesial and Free Ongkir
Baca Juga
SIDAMULYANEWS - Pihak Sule menuding alasan kekerasan ekonomi yang dicantumkan dalam gugatan Lina hanya sebagai kedok untuk menutupi perselingkuhan. Sebab menurut fakta persidangan, Sule tidak pernah absen memberikan nafkah kepada orang tua Lina.
"Sule kan memberikan sumbangan buat ibunya Lina itu satu bulan Rp10 juta. Itu terbukti di hakim. Kita tinggal pikirkan saja, apakah orang yang memberikan Rp10 juta kepada ibunya mungkin melakukan kekerasan ekonomi?," ujar pengacara Sule, Bahyuni Zaili usai sidang putusan di Pengadilan Agama Cimahi.
Tak hanya kepada mertuanya, Bahyuni juga menyebut Sule selalu memberi jatah uang bulanan untuk Lina. Tak tanggung-tanggung, nominal uang yang diberikan Sule mencapai ratusan juta Rupiah.
"Ke Bu Lina kan Rp200 juta-an satu bulan. Apakah itu termasuk kekerasan ekonomi?," tutur Bahyuni lagi.
Sebelumnya diberitakan dari hasil peliputan, pihak Sule sudah lebih dulu membeberkan fakta tentang perselingkuhan Lina. Menurut keterangan Bahyuni Zaili, Lina dan Teddy, pria yang diduga sebagai selingkuhannya, memang terbukti pernah tinggal satu rumah.
"Dalam persidangan mereka terbukti mereka ini satu rumah. Terbukti yang diterangkan sama Ica," jelas dia.
Pengadilan Agama Cimahi telah mengabulkan gugatan cerai Lina terhadap Sule. Majelis Hakim resmi menjatuhkan talak satu pada pasangan yang sudah menjalani kehidupan rumah tangga selama 21 tahun tersebut.
Artikel Terkait Lainnya :
"Sule kan memberikan sumbangan buat ibunya Lina itu satu bulan Rp10 juta. Itu terbukti di hakim. Kita tinggal pikirkan saja, apakah orang yang memberikan Rp10 juta kepada ibunya mungkin melakukan kekerasan ekonomi?," ujar pengacara Sule, Bahyuni Zaili usai sidang putusan di Pengadilan Agama Cimahi.
Tak hanya kepada mertuanya, Bahyuni juga menyebut Sule selalu memberi jatah uang bulanan untuk Lina. Tak tanggung-tanggung, nominal uang yang diberikan Sule mencapai ratusan juta Rupiah.
"Ke Bu Lina kan Rp200 juta-an satu bulan. Apakah itu termasuk kekerasan ekonomi?," tutur Bahyuni lagi.
Sebelumnya diberitakan dari hasil peliputan, pihak Sule sudah lebih dulu membeberkan fakta tentang perselingkuhan Lina. Menurut keterangan Bahyuni Zaili, Lina dan Teddy, pria yang diduga sebagai selingkuhannya, memang terbukti pernah tinggal satu rumah.
"Dalam persidangan mereka terbukti mereka ini satu rumah. Terbukti yang diterangkan sama Ica," jelas dia.
Pengadilan Agama Cimahi telah mengabulkan gugatan cerai Lina terhadap Sule. Majelis Hakim resmi menjatuhkan talak satu pada pasangan yang sudah menjalani kehidupan rumah tangga selama 21 tahun tersebut.
0 Response to "Faktanya! Tak Tanggung - Tanggung, Sule Nafkahi Lina Rp200 Juta Per Bulan"
Posting Komentar