LBH Ansor Tasikmalaya: Usut Tuntas Kematian Bocah 3 Tahun

Promo Spesial and Free Ongkir

Baca Juga

SIDAMULYANEWS - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (15/7) meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus meninggalnya Adi Firdaus (3) akibat dugaan tersengat arus listrik bertegangan tinggi di gardu listrik Alun-alun Manonjaya Jumat (13/7).
Asep Abdul Rofiq
Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya Asep Abdul Rofiq menyatakan kasus meninggalnya Adi kuat dugaan ada unsur kelalaian karena pintu gardu listrik tersebut terbuka.

”LBH Ansor siap mengawal dan mendampingi proses hukum bagi keadilan korban dan keluarga korban,” ujarnya.

LBH Ansor juga mengkritik terhadap Pemerintah Daerah dalam pembuatan Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)  dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten  Tasikmalaya merujuk pada Undang-undang Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman di pasal 28 ayat (1) huruf b, dijelaskan pemasangan tiang atau gardu listrik yang meliputi sarana umum seperti permukiman, rumah ibadah dan ruang terbuka hijau harus ditinjau ulang dalam hal pemasangan.

“Sebab pemasangan di area publik perlu SOP tentang keselamatan manusia seperti yang terjadi di Manonjaya,” papar dia.

Adi Firdaus (3), anak pasangan dari Ajay (34) dan Risa Ristiawati (30), warga Kampung Babakan Desa Cibeber Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya, sebelumnya, meninggal akibat dugaan tersengat listrik di gardu listrik yang berada di sekitar Alun-alun Manonjaya Jumat (13/7).

Danramil 1208 Manonjaya Kapten Inf Iyan Sudaryana mengatakan berdasarkan laporan yang diterima, korban bersama ayahnya sekitar pukul 09.00 berangkat dari rumah menuju Alun-alun Manonjaya dengan tujuan membeli buah jeruk di depan Kantor Kecamatan Manonjaya.

Namun sesampainya di Alun-alun, ketika orang tuanya sibuk memilih buah jeruk. Adi bermain dekat mobil yang tak jauh dari gardu listrik. ”Tiba-tiba si anak (Adi, Red) pingsan di dekat gardu listrik,” ungkapnya saat dihubungi Radar, Jumat (13/7).

Setelah itu, ayah korban langsung membawanya ke Puskesmas Manonjaya. Dari keterangan dokter, kata dia, Adi Firdaus sudah meninggal dunia. “Ketika sampai di puskesmas korban sudah tidak bernyawa,” tuturnya.

Kapolsek Manonjaya AKP Hamzah Nasip SH mengungkapkan Adi diduga meninggal dunia akibat sengatan listrik bertegangan tinggi.

Hal itu terlihat dari adanya bekas hitam pada telunjuk tangannya. “Sementara penyebab kematian korban itu diduga terkena sengatan listrik,” ujarnya.

Namun, kata Hamzah, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk memastikan apakah memang gardu tersebut aliran listriknya mengalami kebocoran atau tidak. “Kita akan dalami lagi,” paparnya.

Sementara tetangga korban, Wahyu Hidayah (24) mengatakan informasi yang ia terima korban meninggal dunia akibat tersetrum gardu listrik, saat korban dan orang tuanya hendak membeli buah jeruk di Alun-alun Manonjaya. “Saat itu orang tuanya lengah, anaknya mendekati gardu,” katanya.

Karena kondisi pintu gardu listrik terbuka, kata dia, membuat Adi mampu memegang mesin di dalam gardu. “Katanya sih terbuka, tidak terkunci.

Makanya bisa terjadi seperti itu (kesetrum listrik, Red) karena pintunya terbuka,” ungkap Wahyu.

Terpisah, pihak PLN belum bisa memberikan penjelasan mengenai penyebab meninggalnya Adi Firdaus (3) apakah tersengat aliran listrik gardu atau bukan. “Masih kami selidiki bersama pihak Polsek Manonjaya,” ujar Humas PLN Cabang Tasikmalaya Hj Nurul. (RED)
Artikel Terkait Lainnya :

Masukkan Email Anda Untuk Menjadi Pengunjung Premium Kami

Kontribusikan Moment Kalian Disini !!!

0 Response to "LBH Ansor Tasikmalaya: Usut Tuntas Kematian Bocah 3 Tahun"

Posting Komentar