Jasa Security Berlisensi diwajibkan Untuk Kantor Pemda Pangandaran

Promo Spesial and Free Ongkir

Baca Juga

SIDAMULYANEWS - Petugas keamanan di seluruh perkantoran pemerintah di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, harus menggunakan jasa security yang sudah memiliki lisensi.
Pertemuan Perusahaan Jasa Keamanan PT Gada Elang Sakti dengan Pemda Pangandaran.
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran, Mahmud, bahwa pihaknya pun akan menggelar pertemuan dengan salah satu perusahaan jasa security yang ada di Kabupaten Pangandaran.

“Kami juga akan edarkan surat himbauan kepada seluruh perkantoran pemerintah yang ada di Kabupaten Pangandaran ini, agar menggunakan jasa keamanan yang memiliki lisensi,” katanya, Rabu (04/07/2018).

Lanjut Mahmud, selama ini keamanan untuk perkantoran di Pemerintah Daerah Pangandaran masih menggunakan petugas anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Jika sudah menggunakan jasa security, maka anggota Satpol PP akan difokuskan untuk menangani penegakan Perda.

Untuk itu, diharapkan setiap kepala kantor SKPD harus memprioritaskan keamanan dengan memakai jasa security, agar keamanan di setiap kantor pemerintah terjamin dan jelas pertanggungjawabannya.

Karena, menurut Mahmud, di setiap SOTK ada nomenklatur DPA untuk jasa keamanan dan kebersihan non PNS, jadi anggaran tersebut harus dimaksimalkan.

Sementara itu, Rohmat Santoso, Direktur PT Gada Elang Sakti yang merupakan sebuah perusahaan jasa keamanan, mengatakan, pihaknya memiliki banyak anggota yang sudah profesional dan bersertifikat.

Ia menjamin, jika perusahaan yang dipimpinnya membuat MoU dengan klien, maka akan ada ketentuan hak dan kewajiban untuk memberikan service serta pelayanan yang maksimal. (RED)
Artikel Terkait Lainnya :

Masukkan Email Anda Untuk Menjadi Pengunjung Premium Kami

Kontribusikan Moment Kalian Disini !!!

0 Response to "Jasa Security Berlisensi diwajibkan Untuk Kantor Pemda Pangandaran"

Posting Komentar