Promo Spesial and Free Ongkir
Baca Juga
SIDAMULYANEWS - Bud (24), warga Dusun Sukamukti, Desa Puloerang, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, pelaku pencurian brankas berisi uang di PT Armada Finance cabang Kota Banjar, mengaku sudah lama mengincar brankas tersebut.
Pasalnya, Bud mengaku sudah menghafal betul kode kunci rahasia brankas karena sudah bekerja sekitar 6 tahun di kantor leasing tersebut.
Ketika dimintai keterangan, Bud mengetahui kode brankas tersebut lantaran sering ikut mengantar uang ke luar kota atau ke cabang PT Armada Finance dengan menggunakan brankas itu.
“Kode rahasianya saya hafal karena saya sering ikut antar uang dengan menggunakan brankas tersebut,” akunya kepada awak media pada acara press release, Jum’at (06/07/2018) di Mapolres Banjar.
Setelah berhasil mencuri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Bud mengaku menggunakan uang tersebut untuk foya-foya ke Bandung dan Sumedang selama 5 bulan.
“Uang hasil curian saya pakai juga untuk judi online dan keperluan sehari-hari,” imbuhnya
Bud mengaku saat mencuri pada Sabtu (27/1/2018) siang, ia tengah piket jaga dan kondisi ruangan sedang sepi. Kemudian ia menggunakan anak kunci yang tersimpan di laci meja staf untuk membuka pintu ruangan khusus tempat menyimpan brankas.
Lalu ia masuk dan mengambil uang di dalam brankas tersebut setelah membuka dengan kode yang ia ketahui.
“Saya sudah hafal kodenya, sehingga dengan mudah saya bisa mengambil uang tersebut,” katanya.
Sementara itu, pihak PT Armada Finance cabang Banjar pada Senin (29/1/2018) melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian melalui pimpinannya yakni Anton Nurcahyo.
Kemudian, Bud berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Banjar di rumah orang tuanya pada Kamis (14/6/2018) sekitar pukul 19.00 WIB tanpa ada perlawanan. (RED)
Artikel Terkait Lainnya :
Ketika dimintai keterangan, Bud mengetahui kode brankas tersebut lantaran sering ikut mengantar uang ke luar kota atau ke cabang PT Armada Finance dengan menggunakan brankas itu.
“Kode rahasianya saya hafal karena saya sering ikut antar uang dengan menggunakan brankas tersebut,” akunya kepada awak media pada acara press release, Jum’at (06/07/2018) di Mapolres Banjar.
Setelah berhasil mencuri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Bud mengaku menggunakan uang tersebut untuk foya-foya ke Bandung dan Sumedang selama 5 bulan.
“Uang hasil curian saya pakai juga untuk judi online dan keperluan sehari-hari,” imbuhnya
Bud mengaku saat mencuri pada Sabtu (27/1/2018) siang, ia tengah piket jaga dan kondisi ruangan sedang sepi. Kemudian ia menggunakan anak kunci yang tersimpan di laci meja staf untuk membuka pintu ruangan khusus tempat menyimpan brankas.
Lalu ia masuk dan mengambil uang di dalam brankas tersebut setelah membuka dengan kode yang ia ketahui.
“Saya sudah hafal kodenya, sehingga dengan mudah saya bisa mengambil uang tersebut,” katanya.
Sementara itu, pihak PT Armada Finance cabang Banjar pada Senin (29/1/2018) melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian melalui pimpinannya yakni Anton Nurcahyo.
Kemudian, Bud berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Banjar di rumah orang tuanya pada Kamis (14/6/2018) sekitar pukul 19.00 WIB tanpa ada perlawanan. (RED)
0 Response to "Motif Pencuri Brankas di PT Armada Finance Banjar Untuk Senang - senang"
Posting Komentar