SIDAMULYANEWS - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat pada Senin (18/06/2018) sore menerima pendistribusian surat suara untuk Pilkada Ciamis dan Pilgub Jabar.
Promo Spesial and Free Ongkir
Baca Juga
![]() |
PKK Pamarican Terima Surat Suara Pilkada 2018 dari KPU Ciamis |
Baca juga : Polres Ciamis Akan Menambah Personil Demi Kelancaran Pilkada 2018
Baca juga : Himbauan Ketua KPUD Tasikmalaya Terkait Kampanye PilGub Jabar 2018
“Alhamdulillah kami sudah menerima logistik berupa surat suara yang jumlahnya 53.644 yang mana masing-masing untuk Pilkada Ciamis dan Pilgub Jabar. Jumlah tersebut sudah meliputi surat suara tambahan sebanyak 2,5 persen di mana DPT di Pamarican mencapai 52.298,” jelasnya, Senin (18/06/2018).
Sambil menunggu waktu pencoblosan, lanjut Oong, pihaknya mengamankan surat suara tersebut di Kantor Kecamatan Pamarican. Adapun pengiriman ke masing-masing PPS akan dilakukan pada 25 Juni 2018 mendatang.
“Setelah kita bagi ke masing-masing PPS, maka PPS sendiri nanti yang akan membagikannya ke masing-masing TPS melalui KPPS,” pungkasnya.
Dari pantauan, pendistribusian surat suara tersebut menggunakan jasa Pos Indonesia yang dikawal ketat oleh aparat Kepolisian. (RED)
0 Response to "Pendistribusian Surat Suara Pilkada Ciamis dan Pilgub Jabar Telah Sampai Ke PKK Pamarican"
Posting Komentar