Promo Spesial and Free Ongkir
Baca Juga
SIDAMLUYANEWS - Sebanyak 45 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Ciamis pada tahun ajaran 2018/ 2019 akan menerapkan Kurikulum 13 (K-13). Pasalnya, 45 SMP tersebut sebelumnya masih menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Kasi Kurikulum dan Penilaian Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis, H. Tedi Ardisah Supenajaya, pekan lalu, menuturkan bahwa pada tahun ajaran 2018/ 2019 semua SMP sudah menerapkan K-13.
“Mulai tahun ajaran ini, semua sekolah optimis 100 % menerapkan K-13. Dari total 115, 45 SMP sebelumnya belum menerapkan K-13. Tapi mulai tahun ajaran nanti, semua sudah menerapkan K-13,” katanya.
Tedi menjelaskan, K-13 menuntu para guru untuk lebih kreatif dalam memfasilitasi proses belajar mengajar siswa. Sebabnya, guru menjadi ujung tombak suksesnya implementasi K-13 di sekolah masing-masing.
“Nanti bukan lagi teacher center, tetapi student center, yang menumbuhkan kreatifitas siswa dalam memecahkan sebuah masalah,” katanya.
Selain itu, kata Tedi, Kepala Sekolah sangat berperan dan paling berkompeten serta berkewenangan dalam membimbing dan mengawasi guru. Karena salah satu tugas Kepala Sekolah adalah melaksanakan supervisi akademik terhadap guru.
Pada kesempatan yang sama, Kepala SMPN 4 Panawangan, Nana Suryana, ketika dimintai tanggapan, pekan lalu, menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan program pemerintah, yakni mengimplementasikan K-13.
Menurut Nana, dalam K-13 terdapat empat penilaian, yaitu pengetahuan, keterampilan, sikap dan prilaku. Dengan demikian, selain mendapatkan ilmu, siswa juga mendapatkan keterampilan yang akan berguna untuk masa depan.
Disamping itu, kata Nana, guru juga dituntut harus mengajarkan sikap dan perilaku yang baik, sehingga siswa tidak hanya pintar secara intelektual, namun juga mempunyai sikap dan budi pekerti yang luhur.
“Nantinya siswa juga harus aktif belajar sendiri, karena guru hanya menyampaikan garis besar materinya saja. Detail materinya bisa didalami oleh siswa dengan membaca buku atau browsing di internet, sehingga membuat siswa wajib aktif bertanya dan mencari,” katanya. (RED)
Artikel Terkait Lainnya :
Kurikulum Atau K-2013 |
“Mulai tahun ajaran ini, semua sekolah optimis 100 % menerapkan K-13. Dari total 115, 45 SMP sebelumnya belum menerapkan K-13. Tapi mulai tahun ajaran nanti, semua sudah menerapkan K-13,” katanya.
Tedi menjelaskan, K-13 menuntu para guru untuk lebih kreatif dalam memfasilitasi proses belajar mengajar siswa. Sebabnya, guru menjadi ujung tombak suksesnya implementasi K-13 di sekolah masing-masing.
“Nanti bukan lagi teacher center, tetapi student center, yang menumbuhkan kreatifitas siswa dalam memecahkan sebuah masalah,” katanya.
Selain itu, kata Tedi, Kepala Sekolah sangat berperan dan paling berkompeten serta berkewenangan dalam membimbing dan mengawasi guru. Karena salah satu tugas Kepala Sekolah adalah melaksanakan supervisi akademik terhadap guru.
Pada kesempatan yang sama, Kepala SMPN 4 Panawangan, Nana Suryana, ketika dimintai tanggapan, pekan lalu, menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan program pemerintah, yakni mengimplementasikan K-13.
Menurut Nana, dalam K-13 terdapat empat penilaian, yaitu pengetahuan, keterampilan, sikap dan prilaku. Dengan demikian, selain mendapatkan ilmu, siswa juga mendapatkan keterampilan yang akan berguna untuk masa depan.
Disamping itu, kata Nana, guru juga dituntut harus mengajarkan sikap dan perilaku yang baik, sehingga siswa tidak hanya pintar secara intelektual, namun juga mempunyai sikap dan budi pekerti yang luhur.
“Nantinya siswa juga harus aktif belajar sendiri, karena guru hanya menyampaikan garis besar materinya saja. Detail materinya bisa didalami oleh siswa dengan membaca buku atau browsing di internet, sehingga membuat siswa wajib aktif bertanya dan mencari,” katanya. (RED)
0 Response to "Inilah Program K-13 Yang Akan ditetapkan Oleh Dinas Pendidikan Kab Ciamis"
Posting Komentar