Promo Spesial and Free Ongkir
Baca Juga
Kegiatan Studi Kelayakan Lemtala Srena Polri dalam rangka pembentukan Polres Pangandaran di Polda Jabar, |
Keberadaan Polres di Kabupaten Pangandaran juga dianggap perlu untuk memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran tersebut mengatakan, Kabupaten Pangandaran sebagai Daerah Otonom Baru di Jawa Barat sudah memasuki usia ke-7 tahun. Dengan jumlah penduduk sekitar 406.000 jiwa yang tersebar di 10 Kecamatan dan 93 Desa, Pangandaran sudah selayaknya punya Polres sendiri.
“Berkaitan dengan geografis, jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah sekolah, serta keanekaragaman budaya, maka memohon bahwa apa yang menjadi rencana baik dari Mabes Polri langsung maupun dari Pemerintahan Daerah supaya di Kabupaten Pangandaran segera terbentuk Polres sendiri, atau dalam hal ini terpisah dari Polres Ciamis,” kata H Iwan M Ridwan kepada Media Online, Jum’at (21/6/2019).
Lebih lanjut Iwan M Ridwan menambahkan, terkait pendirian Polres Pangandaran sebetulnya sudah menjadi program Kepolisian Republik Indonesia. Bahkan bukan hanya di Kabupaten Pangandaran, namun di beberapa Kabupaten maupun Kota juga ada yang belum memiliki Polres sendiri.
“Pertama, bagaimana Kabupaten Pangandaran memenuhi persyaratan dan adanya dukungan dari semua pihak, baik itu rekomendasi rencana pembangunan Polres oleh Pemerintahan Daerah maupun dari DPRD. Yang paling utama Pemerintah Daerah Pangandaran sudah menyediakan lahan, bahkan sudah dihibahkan secara resmi kepada Kepolisian Republik Indonesia dengan luas lahan 50.000 meter persegi atau 5 hektar. Itu yang kami berikan sebagai dukungan riil,” ungkap Iwan M Ridwan.
Iwan menuturkan Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pangandaran bersama Kapolres Ciamis sebelumnya sudah menghadiri undangan berdasarkan rujukan Surat Telegram Asrena Polri Nomor: ST/1549/VI/OTL.1.1.2./2019/Srena tanggal 18 Juni 2019, tentang pemberitahuan Studi Kelayakan Lemtala Srena Polri ke Wilayah Polda Jabar. Kegiatan Studi Kelayakan Lemtala Srena Polri dalam rangka pembentukan Polres Pangandaran itu bertempat di Polda Jabar, Kamis (20/6/2019) lalu.
“Sewaktu pemaparan di Polda Jabar dengan Karo Lemtala Srena Mabes Polri, bahwa saya selaku Ketua DPRD, dan pemaparan Bupati diwakili Kabag Pemerintahan dan Kapolres Ciamis, dalam pertimbangan-pertimbangan dikemukakan untuk bisa berdirinya Polres di Pangandaran, seperti keadaan geografis, menyangkut jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah sekolah, tingkat kerawanan dan yang lainnya,” kata Iwan.
0 Response to "Ketua DPRD Pangandaran; Pembentukan Polres Pangandaran Layak Memiliki Polres Sendiri"
Posting Komentar