Promo Spesial and Free Ongkir
Baca Juga
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pangandaran bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat menggelar diseminasi pengembangan desa berbudaya lingkungan di 8 desa yang berada di sekitar aliran Sungai Citanduy. Kegiatan berlangsung di Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang Pangandaran, Selasa (25/06/2019).
Atikah, salah satu pegawai DLH Pangandaran, mengatakan, diseminasi pengembangan desa berbudaya atau ecovillage ini bertujuan sebagai penyebarluasan rencana pengembangan ecovillage di daerah aliran sungai besar, seperti Sungai Citanduy.
“Ini salah satu upaya integrasi dan sinergi penataan ruang serta pengelolaan daerah yang berada di sekitar aliran sungai Citanduy, khususnya untuk pembangunan ekonomi pedesaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Ia menjelaskan, ecovillage adalah suatu desa yang masyarakatnya memiliki kesadaran dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan, seperti pengelolaan sampah, sanitasi, pengelolaan limbah, konservasi, rehabilitasi hutan, tanah dan air.
Sedangkan pengembangan ini, lanjut Atikah, di tahun 2019 diikuti oleh 8 desa yang berada di 3 kecamatan yang semuanya berada di sekitar Sungai Citanduy.
“Kita harap melalui program ini kesadaran masyarakat terhadap lingkungan bisa meningkat,” imbuhnya.
Sementara itu dari 8 desa yang ada di Pangandaran ini, sambung Atikah, Desa Kalipucang akan dijadikan contoh dalam program ini.
“Semoga kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan potensi-potensi yang dimiliki meningkat, apalagi ini untuk kemaslahatan penduduk sekitar. Diharapan juga ada dukungan dari dinas-dinas,” pungkasnya.
Artikel Terkait Lainnya :
Diseminasi pengembangan desa berbudaya lingkungan di 8 desa yang berada di sekitar aliran Sungai Citanduy. |
“Ini salah satu upaya integrasi dan sinergi penataan ruang serta pengelolaan daerah yang berada di sekitar aliran sungai Citanduy, khususnya untuk pembangunan ekonomi pedesaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Ia menjelaskan, ecovillage adalah suatu desa yang masyarakatnya memiliki kesadaran dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan, seperti pengelolaan sampah, sanitasi, pengelolaan limbah, konservasi, rehabilitasi hutan, tanah dan air.
Sedangkan pengembangan ini, lanjut Atikah, di tahun 2019 diikuti oleh 8 desa yang berada di 3 kecamatan yang semuanya berada di sekitar Sungai Citanduy.
“Kita harap melalui program ini kesadaran masyarakat terhadap lingkungan bisa meningkat,” imbuhnya.
Sementara itu dari 8 desa yang ada di Pangandaran ini, sambung Atikah, Desa Kalipucang akan dijadikan contoh dalam program ini.
“Semoga kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan potensi-potensi yang dimiliki meningkat, apalagi ini untuk kemaslahatan penduduk sekitar. Diharapan juga ada dukungan dari dinas-dinas,” pungkasnya.
0 Response to "Contoh Program Ecovillage; Kerjasama DLH Pangandaran & Desa Kalipucang"
Posting Komentar