Promo Spesial and Free Ongkir
Baca Juga
Studi Kelayakan Lemtala Srena Polri dalam rangka pembentukan Polres Pangandaran di Polda Jabar |
Aturan tersebut adalah pembentukan suatu Polres tidak hanya jadi Keputusan Kapolri semata, namun juga harus mendapatkan persetujuan dari Kemenpan RB yang menyangkut personil, Kementerian Keuangan menyangkut penggajian dan honor, serta Kementerian lainnya.
“Harapan kami, besar peluang Kabupaten Pangandaran untuk segera mewujudkan terbentuknya Polres. Kami tetap membantu supaya segera terwujud Polres sesuai dengan kewenangan dan kemampuaan yang kami miliki,” jelas Iwan kepada Media Online, Jum’at (21/6/2019).
Iwan menuturkan, Mabes Polri melalui Karo Lemtala Srena pada prinsipnya menyetujui Polres Pangandaran segera dibentuk. Namun, karena bukan kewenangan mutlak Kapolri, maka pihaknya akan tetap mengajukan sesuai ketentuan perundang-undangan, baik mekanisme maupun tahapan lainnya.
“Kabupaten Pangandaran memiliki 10 Kecamatan dan memiliki 9 Polsek secara umum sudah memenuhi persyaratan akan terbentuknya Polres di Pangandaran,” ungkapnya.
Iwan menuturkan Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pangandaran bersama Kapolres Ciamis sebelumnya sudah menghadiri undangan berdasarkan rujukan Surat Telegram Asrena Polri Nomor: ST/1549/VI/OTL.1.1.2./2019/Srena tanggal 18 Juni 2019, tentang pemberitahuan Studi Kelayakan Lemtala Srena Polri ke Wilayah Polda Jabar. Kegiatan Studi Kelayakan Lemtala Srena Polri dalam rangka pembentukan Polres Pangandaran itu bertempat di Polda Jabar, Kamis (20/6/2019) lalu.
“Dalam kegiatan itu, Polda Jabar meminta saran kepada sejumlah pihak yang terkait dalam pembentukan Polres di Pangandaran. Tinggal kita menunggu apa yang harus dilengkapi dan kami dari Pemerintah Daerah maupun DPRD termasuk dari Kapolres Ciamis itu yang menentukan kesiapan, yang pertama terkait persyaratan apa saja yang harus dipenuhi, kedua dukungan dari Pemda sendiri apa yang mesti kami berikan,” katanya.
Menurutnya, terbentuknya Polres di Pangandaran itu bukan hanya kepentingan intitusi Polri semata, tetapi sudah menjadi kebutuhan dalam rangka mewujudkan pengayoman, pendekatan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Kamtibmas dari Kepolisian.
“Apabila ada Polres di Pangandaran, paling tidak perlindungan terhadap Kamtibmas tadi lebih dekat, kalau sekarang baru dekat dengan Polsek, tapi jauhnya ke Polres Ciamis,” kata Iwan lagi.
Iwan berharap dalam waktu dekat ini Polres di Pangandaran sudah terwujud, meskipun menurutnya, Mabes Polri belum bisa memastikan kapan dan tahun berapa Polres Pangandaran terbentuk.
“Namun, paling tidak minimal kita sekarang harus ada kebersamaan untuk mendukung terwujudnya Polres di Kabupaten Pangandaran,” terangnya.
Lebih lanjut Iwan mengatakan apabila rekomendasi dari Kapolri sudah keluar pun, masih ada beberapa tahapan yang harus dilewati. Salah satunya adalah koordinasi dengan sejumlah Kementerian.
“Masih harus ada koordinasi dengan Kementerian, mengingat penambahan personil tentu ada penambahan biaya pegawai, penambahan biaya operasional dan yang lainnya,” ungkapnya.
“Prinsipnya, kami kemarin menyampaikan apa yang memang harus dilakukan sebagai bentuk dukungan untuk terwujudnya Polres Pangandaran, tentunya sesuai kewenangan dan kemampuan yang kami miliki, prinsipnya kami siap, itu kemarin kami sampaikan kepada pihak Mabes Polri,” katanya.
Terakhir, Iwan berharap pembentukan Polres di Pangandaran segera terwujud. Hal itu dinilai Iwan merupakan kebutuhan, bukan semata keinginan.
“Saya atas nama masyarakat Kabupaten Pangandaran selaku Ketua DPRD Pangandaran meminta, memohon agar menjadi bahan pertimbangan Kapolri, KemenPANRB, Kementerian Keuangan, dan Kementerian lainya juga tentunya Presiden RI untuk bisa segera mewujudkan terbentuknya Polres di Kabupaten Pangandaran,” pungkas Iwan M Ridwan.
0 Response to "5 Kendala Inilah yang Menghambat Pembentukan Polres di Pangandaran, Ungkap Ketua DPRD"
Posting Komentar