Promo Spesial and Free Ongkir
Baca Juga
Komisi IX DPR menggelar rapat kerja dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan manajemen BPJS Kesehatan. Rapat yang digelar selama enam jam tersebut menghasilkan tujuh kesimpulan.
Berikut kesimpulan rapat Komisi IX DPR RI soal BPJS Kesehatan
Artikel Terkait Lainnya :
Berikut kesimpulan rapat Komisi IX DPR RI soal BPJS Kesehatan
- Komisi IX DPR mengapresiasi langkah-langkah penanganan BPJS Kesehatan yang dilakukan pemerintah yang meminta BPKP melakukan audit dengant ujuan tertentu atas aset Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan.
- Komisi IX DPR meminta BPKP menyampaikan laporan awal audit tahun 2018 paling lambat 21 Januari 2019.
- DPR mendukung bailout BPJS Kesehatan tahap II sebesar Rp 5,26 triliun. Pembayaran dana bailout ini dilakukan dalam dua tahap. Yakni 5 Desember sebesar Rp 3 triliun dan 14 Desember sebesar Rp 2,26 triliun. DPR mendesak dana talangan ini langsung digunakan untuk membayar tagihan rumah sakit.
- DPR mendukung dan mendorong perbaikan sistem jaminan kesehatan. Caranya dengan evaluasi iuran dengan pendekatan aktuaria, skema khusus penangan penyakit katastropik hingga membangun sistem IT untuk basis data dan pelayanan kesehatan yang komprehensif, kredibel dan akuntabel.
- DPR mendesak BPJS Kesehatan meningkatkan kinerja dengan mengoptimalkan pelaksanaan manajemen klaim dan tata kelola dan tingkatkan koordinasi dengan pengawas eksternal, OJK dan lembaga independen.
- DPR mendesak kementerian kesehatan untuk segera selesaikan peraturan pelaksanaan PP No.82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan
- DPR minta jawaban tertulis atas pertanyaan DPR paling lambat 8 Januari 2018.
0 Response to "7 Hasil Dari Kesimpulan Rapat BPJS Kesehatan, Untuk Bailout Bisa Dicicil 2 Kali"
Posting Komentar