Kubu Jokowi-Ma'ruf Persilakan Amien Rais Bongkar Kasus di KPK

Promo Spesial and Free Ongkir

Baca Juga

SIDAMULAYNEWS - Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais menyatakan akan mengungkap kasus lama yang bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, ia tak menyebut secara spesifik perkara apa yang akan dikuak.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) Hasto Kristiyanto menanggapi santai pernyataan dari Amien Rais soal hal tersebut.

"Ya biarlah semua proses berjalan. Pak Amien Rais sebagai warga negara bisa memberikan kebebasan untuk mengatakan pendapat," kata Hasto di kediaman Aburizal Bakrie Jalan Mangunsarkoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/10/2018) malam.

Amien Rais mengeluarkan pernyataan tersebut seiring dengan, dirinya yang akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus hoaks tersangka Ratna Sarumpaet.

Menurut Hasto, sebaiknya, Amien Rais lebih mengutamakan proses penegakan hukum di Indonesia. Mengingat, Amien Rais dua kali mangkir dari panggilan penyidik terkait penyidikan kasus tersebut.

"Kita taat saja seluruh mekanisme hukum. Itu tanggung jawab kita sebagai warga negara," ucap Hasto.

Amien Rais memastikan dirinya akan hadir dalam pemanggilan oleh pihak Polda Metro Jaya untuk kasus Ratna Sarumpaet, pada luas esok yaitu hari Rabu (10/10/2018) mendatang. Ia berjanji akan memberikan fakta yang akan menarik perhatian.

“Saya akan datang di Polda yah setelah itu saya akan membuat fakta yang Insya Allah akan menarik perhatian yah,” ungkap Amien.

Anggota Dewan Pembina BPN Prabowo-Sandi ini pun menyatakan, di mana saat pemanggilan nantinya Amien akan memberkan fakta tersebut terkait penegakan hukum dan kasus korupsi yang mangkrak di KPK.

“Nah yang ini hubungannya tentang penegakan hukum dan korupsi yang sudah mengendap lama di KPK,” terangnya.
Artikel Terkait Lainnya :

Masukkan Email Anda Untuk Menjadi Pengunjung Premium Kami

Kontribusikan Moment Kalian Disini !!!

0 Response to "Kubu Jokowi-Ma'ruf Persilakan Amien Rais Bongkar Kasus di KPK"

Posting Komentar