SIDAMULYANEWS - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengungkap, sejauh ini pihaknya telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus penyebaran Hoaks terkait dengan bencana alam.
"Sembilan, sembilan orang yang sudah ditangkap dan diproses. Dari berbagai kota, ada Lombok Timur, ada Sidoarjo, ada dari Batam, ada dari Bekasi," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018).
![]() |
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto |
Promo Spesial and Free Ongkir
Baca Juga
- 4 Faktor Tiap Hari Penderita Corona Masuk Dalam Perawatan Pasien Covid Hingga Detik Ini
- Harga CCTV Terbaru dari Berbagai Merek! Pilihan Editor
- KUKM Banjar Hadirkan Aplikasi Simaskumambang Untuk Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0
- Peningkatan Ormas & LSM di Pangandaran Terus Meningkat, Berikut Data Kesbangpol ...
- Kegiatan Muscab ke II Pemuda Pancasila Kabupaten Pangandaran
- Rakerdis LSM GMBI Pangandaran; Jadikan GMBI Sebagai Organisasi Sosial Kontrol Konstruktif
- Seluas 5 Hektar, Hutan di Pangandaran Blok Torogan Kebakaran, Ini Penyebabnya
- Akibat Kurangnya Perhatian, Tower BTS di Desa Sukamaju Banjarsari di Segel Warga
Kepada para tersangka, kata Setyo, dijerat dengan Undang-Undang (UU) ITE. Mengingat, kata Setyo, pelaku telah menyebarkan informasi sesat yang membuat masyarakat panik dan merasakan ketakutan.
"Tapi kalau dia sudah memprovokasi kemudian membuat takut masyarakat, 'hati-hati akan terjadi ini, terjadi ini, siap-siap nanti begini begini, awas tidak usah kegiatan, tidak usah ini', ini kan udah membuat kacau. Oleh sebab itu perlu direm. Perlu dihentikan," papar Setyo.
Setyo memaparkan beberapa berita hoaks soal bencana alam. Antaranya, soal akomodasi pesawat hercules yang secara gratis. Dampaknya menimbulkan kegaduhan dimasyarakat.
"Padahal tidak ada gratis ini, kami prioritaskan kepada korban, kemudian perempuan dan anak yang memerlukan tempat yang layak gitu. Jadi bukan sembarangan," papar Setyo.
Oleh sebab itu, Setyo berharap kepada seluruh masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang kebenarannya belum bisa dipertanggungjawabkan.
"Jangan ditambah-tambahi lagi, 'oh ini nanti akan kejadiannya hari ini, kejadiannya hari itu', itu membuat masyarakat panik dan membuat masyarakat ketakutan," tutup Setyo.
Artikel Terkait Lainnya :
"Tapi kalau dia sudah memprovokasi kemudian membuat takut masyarakat, 'hati-hati akan terjadi ini, terjadi ini, siap-siap nanti begini begini, awas tidak usah kegiatan, tidak usah ini', ini kan udah membuat kacau. Oleh sebab itu perlu direm. Perlu dihentikan," papar Setyo.
Setyo memaparkan beberapa berita hoaks soal bencana alam. Antaranya, soal akomodasi pesawat hercules yang secara gratis. Dampaknya menimbulkan kegaduhan dimasyarakat.
"Padahal tidak ada gratis ini, kami prioritaskan kepada korban, kemudian perempuan dan anak yang memerlukan tempat yang layak gitu. Jadi bukan sembarangan," papar Setyo.
Oleh sebab itu, Setyo berharap kepada seluruh masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang kebenarannya belum bisa dipertanggungjawabkan.
"Jangan ditambah-tambahi lagi, 'oh ini nanti akan kejadiannya hari ini, kejadiannya hari itu', itu membuat masyarakat panik dan membuat masyarakat ketakutan," tutup Setyo.
0 Response to "Aparat Kepolisian Ringkus 9 Orang Sebagai Tersangka Penyebar Hoaks soal Bencana Alam"
Posting Komentar