SIDAMULYANEWS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis menertibkan spanduk liar dan memperingatkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di alun-alun, taman-taman, dan trotoar-trotoar di kawasan kota, Rabu (4/7).
Promo Spesial and Free Ongkir
Baca Juga
- Harga CCTV Terbaru dari Berbagai Merek! Pilihan Editor
- KUKM Banjar Hadirkan Aplikasi Simaskumambang Untuk Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0
- 9 SD di Wilayah Banjarsari Ini tak Punya Kepsek
- Wakil Bupati Ciamis; Bukan Hanya Sadar Berzakat Tapi Zakat Harus di Wajibkan
- Terduga Kasus Korupsi di KPU Pangandaran, Muhtadin Angkat Bicara
- 4 Faktor Tiap Hari Penderita Corona Masuk Dalam Perawatan Pasien Covid Hingga Detik Ini
![]() |
Tertibkan Baliho Demi Ciamis bersih |
Hal-hal yang ditertibkan di antaranya baliho dan spanduk liar yang dipasang sembarangan. Seperti di pohon-pohon.
Sementara, kepada PKL ditekankan agar tidak berjualan di lokasi yang terlarang. Seperti di trotoar, taman-taman dan Alun-Alun Ciamis.
“Kita temukan memang masih ada yang berjualan di taman. Tapi diberikan pemahaman dan tidak boleh berjualan. Setelah itu mereka juga membereskan dagangannya,” ucap Iwa.
Penertiban itu, terang dia, juga sebagai upaya mewujudkan program Ciamis bersih dan meraih kembali penghargaan Adipura.
“Saya kira dengan banyaknya spanduk dan baliho yang terpasang tidak sesuai aturan tentunya membuat kumuh perkotaan di Ciamis. Bila ditertibkan lebih indah,” katanya. (RED)
0 Response to "Satpol PP Tertibakn Baliho dan PKL Sekitar Alun-Alun Ciamis"
Posting Komentar