Pendaftaran Bacaleg KPU Pangandaran Segera dibuka 2018 - KPU

Promo Spesial and Free Ongkir

Baca Juga

SIDAMULYANEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran membuka pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran untuk Pemilu 2019.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Wiyono Budi Santosa.
Dijelaskan Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Wiyono Budi Santosa, sesuai dengan nomor 185/PL.01.4-PU/3218/KPU-Kab/VII/2018, waktu pengajuan Bacaleg dimulai dari tanggal 4 Juli sampai 17 Juli 2018.

Baca juga: Pendaftaran Bacaleg Untuk Wilayah Kab. Pangandaran Telah dibuka KPU

Sementara untuk tempatnya di Kantor KPU Kabupaten Pangandaran, Jalan Raya Cibenda No. 68 Parigi. “Untuk tanggal 4-17 Juli dari pukul 08.00 sampai 16.00 WIB, dan 17 Juli 2018 dari pukul 08.00 sampai 24.00 WIB,” tuturnya.

Wiyono menambahkan, berdasarkan ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, serta memperhatikan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, serta Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, bersama ini diumumkan hal-hal sebagai berikut:
  1. Ketentuan Pengajuan Bakal Calon
  2. Syarat Pengajuan Daftar Bakal Calon
  3. Syarat Bakal Calon
  4. Dokumen Pengajuan Bakal Calon dan Dokumen Bakal Calon
“Untuk informasi lebih lanjut bisa mengakses laman resmi KPU Kabupaten Pangandaran di http://kab-pangandaran.kpu.go.id, atau datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Pangandaran,” pungkasnya.  (RED)
Artikel Terkait Lainnya :

Masukkan Email Anda Untuk Menjadi Pengunjung Premium Kami

Kontribusikan Moment Kalian Disini !!!

0 Response to "Pendaftaran Bacaleg KPU Pangandaran Segera dibuka 2018 - KPU"

Posting Komentar