THR PNS, Besok Sudah Bisa dicairkan! Khusus Kab. Pangandaran

Promo Spesial and Free Ongkir

Baca Juga

SIDAMULYANEWS - Akhirnya tunjangan hari raya (THR) yang dinanti-nantikan pegawai negeri sipil (PNS) segera cair. Rencananya pemerintah mulai mencairkan kepada penerima pada Rabu (6/6/2018) besok.
PNS Tunggu THR Dan Gaji Turun
“THR mulai besok sudah mulai dapat dicairkan. Sedangkan untuk gaji 13 akan diberikan pada bulan Juli,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Kabupaten Pangandaran Hendar Suhendar, Selasa (5/6/2018).

Baca juga : Keputusan Perbub, Terkait THR Cair & Gaji. PNS Menunggu

Hendar menambahkan secara keseluruhan, anggaran untuk THR dan gaji ke-13 bagi PNS di Kabupaten Pangandaran sekitar Rp. 16 milyar.

Pejabat yang akrab disapa Abah itu menyatakan, meski bersumber dari APBD, uang untuk membayar THR dan gaji ke-13 berasal dari dana alokasi umum (DAU). Uang dari DAU tersebut sebelumnya ditransfer pemerintah pusat.

“Dengan demikian, pembayaran THR dan gaji ke-13 di daerah tidak terpengaruh dengan kondisi keuangan atau pemasukan asli daerah (PAD) setempat. Selain itu untuk gaji 13 dan 14 sudah masuk pada saat menyusun APBD 2018,”jelasnya. (RED)
Artikel Terkait Lainnya :

Masukkan Email Anda Untuk Menjadi Pengunjung Premium Kami

Kontribusikan Moment Kalian Disini !!!

0 Response to "THR PNS, Besok Sudah Bisa dicairkan! Khusus Kab. Pangandaran"

Posting Komentar