Promo Spesial and Free Ongkir
Baca Juga
SIDAMULYANEWS - Praktik rentenir di Kota Banjar semakin hari kian menjamur. Tak jarang para “lintah darat” itu kerap berlaku kejam kepada konsumennya jika piutangnya belum bisa terbayarkan sesuai waktu yang telah ditetapkan.
Mereka harus rela kehilangan harta benda, bahkan adapula konsumen dari kalangan perempuan yang rela menyerahkan kehormatannya demi melunasi hutangnya kepada rentenir tersebut.
Baca juga: Rentenir Berkedok Koperasi: Makin Marak di Kota Banjar
Hal ini diungkapkan inisiator Gerakan Banjar Bebas Rentenir (Gebber) Kota Banjar, Deni Herdiandi. Dia mengatakan, ada salah satu perempuan berusia 38 tahun, warga Dusun Gardu, Desa Balokang, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, yang tidak mampu membayar hutang ke rentenir, dan rela dipinta membayar dengan kehormatan dirinya untuk “tidur” bersama rentenir tersebut.
“Ini sudah sangat keterlaluan. Dari dasar inilah saya bersama rekan-rekan membentuk Gerakan Banjar Bebas Rentenir,” katanya, Selasa (22/05/2018).
Lebih lanjut Deni mengatakan, bahwa korban pernah curhat kepada dirinya, dan kejadian ini terjadi sekitar tahun 2008 lalu. Ia pun mengaku pernah bertemu dengan rentenir tersebut. Namun, rentenir berprilaku bejat ini sekarang sudah pindah ke wilayah Kabupaten Ciamis.
Badapun besaran uang yang dipinjam perempuan tersebut hanya Rp.200.000. Tapi karena belum bisa membayar hutang, kemudian perempuan itu membayar dengan menyerahkan kehormatan dirinya.
“Hutangnya cuma 200 ribu rupiah. Yang lebih mirisnya lagi, setelah menyetubuhi perempuan tersebut, hutangnya tidak kunjung lunas,” terangnya.
Deni menilai, korban rentenir di Kota Banjar saat ini kian memprihatinkan. Atas kondisi demikian, pihaknya pun meminta kepada Pemerintah Kota Banjar, untuk segera menerbitkan Perda tentang larangan praktik rentenir. (RED)
Artikel Terkait Lainnya :
Gbr Ilustrasi |
Baca juga: Rentenir Berkedok Koperasi: Makin Marak di Kota Banjar
Hal ini diungkapkan inisiator Gerakan Banjar Bebas Rentenir (Gebber) Kota Banjar, Deni Herdiandi. Dia mengatakan, ada salah satu perempuan berusia 38 tahun, warga Dusun Gardu, Desa Balokang, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, yang tidak mampu membayar hutang ke rentenir, dan rela dipinta membayar dengan kehormatan dirinya untuk “tidur” bersama rentenir tersebut.
“Ini sudah sangat keterlaluan. Dari dasar inilah saya bersama rekan-rekan membentuk Gerakan Banjar Bebas Rentenir,” katanya, Selasa (22/05/2018).
Lebih lanjut Deni mengatakan, bahwa korban pernah curhat kepada dirinya, dan kejadian ini terjadi sekitar tahun 2008 lalu. Ia pun mengaku pernah bertemu dengan rentenir tersebut. Namun, rentenir berprilaku bejat ini sekarang sudah pindah ke wilayah Kabupaten Ciamis.
Badapun besaran uang yang dipinjam perempuan tersebut hanya Rp.200.000. Tapi karena belum bisa membayar hutang, kemudian perempuan itu membayar dengan menyerahkan kehormatan dirinya.
“Hutangnya cuma 200 ribu rupiah. Yang lebih mirisnya lagi, setelah menyetubuhi perempuan tersebut, hutangnya tidak kunjung lunas,” terangnya.
Deni menilai, korban rentenir di Kota Banjar saat ini kian memprihatinkan. Atas kondisi demikian, pihaknya pun meminta kepada Pemerintah Kota Banjar, untuk segera menerbitkan Perda tentang larangan praktik rentenir. (RED)
0 Response to "Tak Mampu Bayar, Hubungan Intim Pun dilakukan dengan Rentenir"
Posting Komentar