Penyaluran Zakat Langsung atau Lewat Baznas! Hak Masing-masing?

Promo Spesial and Free Ongkir

Baca Juga

SIDAMULYANEWS - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pangandaran menyebutkan sebagian masyarakat masih banyak yang belum tertarik untuk menyalurkan zakat, infaq dan sodaqoh melalui Baznas.
Ketua Baznas Pangandaran, Hendri Suganda.
Menurut Ketua Baznas Pangandaran, Hendri Suganda, para aghnia (derwawan) di Pangandaran masih banyak yang menyalurkan zakatnya langsung ke masyarakat. Padahal, Baznas sendiri merupakan lembaga pemerintah non struktural yang vertikal seperti lainnya.

“Sejak saya dilantik pada Desember 2016 lalu, Baznas Pangandaran selama tahun 2017 baru bisa mengumpulkan zakat sebanyak Rp. 970 juta,” kata Hendri.

Adapun zakat yang masuk saat ini, lanjut Hendri, 92 persen di antaranya dari zakat profesi ASN. Sedangkan zakat mal dari para aghnia mencapai 10 persen.

“Padahal, Baznas Kabupaten berdasarkan Undang Undang Nomor 23/2011 tentang pengelolaan zakat membidangi zakat mal, zakat profesi, infaq dan sodaqoh. Sementara untuk zakat fitrah dikelola oleh UPZ.

Hasil dari zakat mal dan zakat profesi tahun 2017 telah disalurkan dengan rumusan 65% untuk pakir miskin sedangkan sisanya untuk amilin dan sabililah,” paparnya. (RED)
Artikel Terkait Lainnya :

Masukkan Email Anda Untuk Menjadi Pengunjung Premium Kami

Kontribusikan Moment Kalian Disini !!!

0 Response to "Penyaluran Zakat Langsung atau Lewat Baznas! Hak Masing-masing?"

Posting Komentar