Ketua KPU Pangandaran, Satu dari 5 Anggota Komisioner Mengundurkan Diri

Promo Spesial and Free Ongkir

Baca Juga

Salah seorang Komisioner KPU Pangandaran yang bernama Rik Rik Hendrik dikabarkan mengundurkan diri. Alasan penguduran diri tersebut karena sakit.
Lima Komisioner KPU Pangandaran saat berfoto bersama.
Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, membenarkan rekannya tersebut memang benar telah mengajukan pengunduran dirinya beberapa waktu lalu.

“Dia resmi mengajukan pengunduran diri sebagi komisioner KPU dengan alasan sakit, namun belum jelas sakit apa yang beliau keluhkan,” ucapnya kepada Media Online, Senin (24/06/2019)

Muhtadin mengatakan, dalam hal ini KPU Kabupaten Pangandaran hanya merespon saja. Adapun masalah dikabulkan dan tidaknya itu menjadi kewenangan KPU RI.

“Jika KPU RI mengabulkan permoh0nan yang bersangkutan, maka penggantinya dipastikan sebelum dilaksanakannya Pilkada serentak 2020,” paparnya lagi.

Untuk menentukan penggantinya juga, sambung Muhtadin, diserahkan sepenuhnya kepada KPU RI. Namun kemungkinan diambil dari 10 besar yang dulu saat mengikuti seleksi calon komisioner KPU Pangandaran.

Diketahui, Komisioner KPU Pangandaran periode 2018-2023 terdiri dari lima orang, yakni Muhtadin, Maskuri Sudrajat, Rik Rik Hendrik, Suwardi Maninggesa dan Norazizah.

Sementara peserta seleksi yang menempati ranking enam sampai 10 beberapa waktu lalu adalah Andis Dedi Supriadi, Herry Ferdian, Nur Syaful Rokhmat, Rohimat Resdiana dan Muhamad Supriyo.
Artikel Terkait Lainnya :

Masukkan Email Anda Untuk Menjadi Pengunjung Premium Kami

Kontribusikan Moment Kalian Disini !!!

0 Response to "Ketua KPU Pangandaran, Satu dari 5 Anggota Komisioner Mengundurkan Diri"

Posting Komentar