Arkeologi Jabar Membongkar Situs Candi Ronggeng di Pamarican Ciamis

Promo Spesial and Free Ongkir

Baca Juga

Pembongkaran Situs Candi Ronggeng yang berlokasi di Dusun Kedungbangkong, Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican itu untuk kebutuhan penelitian sebagai tindak lanjut dari penelitian yang sebelumnya pernah dilakukan di tahun 2016.

Situs Candi Ronggeng di Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dibongkar oleh para peneliti dari Bale Arkeologi Jabar, Kamis (20/06/2019).
Situs Candi Ronggeng di Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dibongkar oleh para peneliti dari Bale Arkeologi Jabar, Kamis (20/06/2019).
Ketua Tim Peneli dari Bale Arkeologi Jabar, Endang Puji Astuti, mengatakan, dalam penelitian tahun 2016 silam pihaknya belum bisa menyimpulkan, dan penelitian yang dilakukan kali ini untuk melihat bentuk serta pola bangunan suci di masa Hindu Budha di Jawa Barat bagian Timur.

“Bangunan suci di masa Hindu Budha di Jawa Barat bagian Timur, salah satunya yang masih ada dan dipercaya sebagai candi adalah Situs Candi Ronggeng ini yang akan kita ungkap. Kita ingin melengkapi lagi data yang dulu pernah kita ungkap yang mana waktu itu masih kecil temuannya,” terang Endang, kepada Media Online.

Dia juga menjelaskan, di Situs Candi Ronggeng ini ada beberapa batu yang berbentuk struktur, namun mengenai bentuk batunya seperti apa, pihaknya belum bisa menyimpulkan.

Guna melengkapi itu semua, para peneliti masih membutuhkan waktu untuk melakukan penelitian lebih lanjut.

“Sekarang kita melakukan penelitian lanjutannya. Karena, penelitian di tahun 2016 lalu, kita hanya baru mencari batas-batas terluarnya. Kalau penelitian sekarang kita lebih melihat ke dalamnya, seperti apa bentuk bangunan dan polanya,” katanya.

Karena, lanjut Endang, dalam penelitian di Jawa Tengah dan Jawa Timur, biasanya sebuah candi memiliki kelengkapan, terkadang ada pagarnya, ke mana arah menghadapnya, dan kelengkapan lainnya.

“Apakah kelengkapan itu berlaku juga di Situs Candi Ronggeng ini. Makanya kami akan melakukan peneltian ini hingga tanggal 28 Juni mendatang,” ujarnya.

Diketahui, tim peneliti dari Bale Arkeologi Jabar ini sudah melakukan penelitian lanjutan sejak hari Selasa, 18 Juni 2019. Setelah melakukan penelitian lanjutan, pihaknya akan langsung membuat laporan hasil penelitiannya ke Badan Arkeologi Jabar.

Setelah ini, kemungkinan nanti akan muncul kebijakan dan bisa disampaikan ke pihak BPCB untuk dilakukan koordinasi dengan Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ciamis. Karena memang seharusnya pemilik situs tersebut adalah pemerintah daerah.

“Nanti juga kita akan sampaikan ke dinas, dan bagaimana langkah selanjutnya yang bisa dilakukan untuk Situs Candi Ronggeng ini. Candi ini sudah jelas ada keberadaannya, dan strukturnya juga sudah mulai kelihatan,” katanya.

Pada tahun 2016 lalu, pihaknya pernah menemukan arca candi yang saat ini sudah dititipkan di museum Karangkamulyan Ciamis, dan masih ada satu arca candi lagi yang masih terkubur dan belum ditemukan oleh para peneliti.

“Dengan adanya hal itu, maka jelas jika Situs Candi Ronggeng ini memang ada di sini. Dari penemuan batu-batu itu sudah jelas merupakan salah satu unsur dari mitologi Hindu yang tertanam di sini, yang mana tempat ini dulunya menjadi tempat yang disucikan,” jelasnya.

Hanya saja, kata Endang, bentuknya mungkin tidak sama dengan candi-candi yang ada di Jateng atau Jatim, seperti halnya Candi Borobudur dan candi lainnya.

Karena, menurut beberapa penelitian, untuk model candi yang ada di Jawa Barat biasanya merupakan bangunan suci seperti bagian teras, atau umpak (batu tatapakan).

“Sedangkan, untuk bangunannya itu berada di atas dan terbuat dari kayu atau bamboo, sehingga kondisinya sudah punah. Tapi tidak menutup kemungkinan juga Candi Ronggeng ini akan seperti candi-candi lainnya,” pungkas Endang.
Artikel Terkait Lainnya :

Masukkan Email Anda Untuk Menjadi Pengunjung Premium Kami

Kontribusikan Moment Kalian Disini !!!

0 Response to "Arkeologi Jabar Membongkar Situs Candi Ronggeng di Pamarican Ciamis"

Posting Komentar