Polisi Dapatkan Bukti Saat Penggeledah Rumah Ratna Sarumpaet

Promo Spesial and Free Ongkir

Baca Juga

SIDAMULYANEWS - Polisi menggiring Ratna Sarumpaet menuju kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V Nomor 24, RT 04 RW 05, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Pasalnya, penyidik akan menggeledah rumah milik aktivis perempuan tersebut.
Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian mengatakan, pihaknya akan mencari bukti tambahan yang berkaitan dengan kasus hoaks pengeroyokan Ratna Sarumpaet.

"Kami geledah rumahnya di Bukit Duri, ya cari tambahan barang bukti terkait kebohongannya dia," ungkap Jerry sambil mengawal Ratna Sarumpaet, Jumat dini hari (5/10/2018).
Sebelumnya diberitakan Sidamulyanews 24, Jerey menjelaskan, Ratna Sarumpaet ditangkap saat hendak bebergian untuk menghadiri acara bertajuk "11th Women Playwrights International Conference 2018" di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.

Penangkapan dilakukan karena Ratna Sarumpaet itu sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, ibu dari artis Atiqah Hasiholan itu sempat mangkir dari panggilan polisi.

"Kita panggil dia sebagai saksi hari Senin, dia malah pergi, makanya kita lakukan penangkapan malam ini, karena panggilan kita tidak diindahkan, kita tidak mau permaslahan seperti Habib Risieq berulang, kabur ya kan," kata Jerry.
Artikel Terkait Lainnya :

Masukkan Email Anda Untuk Menjadi Pengunjung Premium Kami

Kontribusikan Moment Kalian Disini !!!

0 Response to "Polisi Dapatkan Bukti Saat Penggeledah Rumah Ratna Sarumpaet"

Posting Komentar