SIDAMULYANEWS - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya berinovasi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang akan membuat E-KTP.
Promo Spesial and Free Ongkir
Baca Juga
- Jelang Ajaran Baru Sekolah, Penjahit di Tasikmalaya Kebanjiran Order
- HP Smartphone Vivo S-Series Segera Hadir di Pasar Indonesia, Ini Bocoran Spek + Harga ...
- HP Samsung Galaxy Note 10 Dirilis 7 Agustus 2019, Ini Bocoran Spesifikasinya
- HP Smartphone Oppo Siap Pasarkan A9x Terbaru dengan RAM 8 GB, Berikut Spek + Harga...
- ESET Ungkap 3 Penyebab Utama Kebobolan Data di Asia Pasifik
- Xiaomi Mi 9: Ini Spesifikasi, Keunggulan dan Harganya
- Final Mobile Legend MSC 2019, Smartphone Realme Support Tim ONIC Indonesia
- 7 Laptop Acer Terbaru di Bawah 4 Jutaan, Berikut Daftar Harga + Spek Lengkap
- 5 Cara Download Free Fire Advance Server + Tutorialnya | Update Makin Ngebut!
- SIWASLU for Android - APK Download Siwaslu Terkini
- Hacker Retas 50 Juta Akun Pengguna Facebook, Sistim Keamanan Tingkat Rendah?
- 4 Faktor Tiap Hari Penderita Corona Masuk Dalam Perawatan Pasien Covid Hingga Detik Ini
- Harga CCTV Terbaru dari Berbagai Merek! Pilihan Editor
- KUKM Banjar Hadirkan Aplikasi Simaskumambang Untuk Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0
- Kemarau Melanda, Polres Tasikmalaya Kota Lakukan Patroli Kemanusiaan Dengan Bagikan Air Bersih
- Pengrajin Mebel di Tasikmalaya Kebanjiran Order Terkait Tahun Ajaran Baru Siswa
Kasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Naim Ahmad mengatakan aplikasi tersebut disiapkan untuk lebih memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan khususnya E-KTP.
“Dengan aplikasi ini pelayanan bisa lebih cepat, mudah dan bebas antre. Karena warga tinggal memasukan nomor 085223981348 kemudian mengirimkan semua persyaratan yang dibutuhkan,” ungkapnya kepada Radar, Jumat (6/7).
Ketika persyaratan yang dibutuhkan sudah cukup akan dilanjutkan untuk pencetakan kepingan E-KTP. Setelah semuanya selesai masyarakat tinggal menunggu beberapa hari, nanti aka nada pemberitahuan apabila E-KTP sudah selesai dan bisa diambil.
“Dengan aplikasi ini sangat membantu masyarakat yang lokasi rumahnya jauh. Kemudian tidak perlu antre lama dalam proses pembuatan E-KTP,” ungkapnya.
Kata dia, dalam satu hari masyarakat yang antre dalam pembuatan E-KTP mencapai 500 orang. Mengingat dari jumlah penduduk sebanyak 1,2 juta wajib E-KTP ada sekitar 17 ribu yang belum melakukan perekaman.
Maka dari itu, dengan hadirnya layanan aplikasi ini bisa mengurangi jumlah warga yang belum terekam. (RED)
0 Response to "Tasik Kota: Kesulitan Bikin E-KTP, KK, Dll? WhatsApp Aja! Save Nomornya Nih"
Posting Komentar