Promo Spesial and Free Ongkir
Baca Juga
SIDAMULYANEWS - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya berinovasi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang akan membuat E-KTP.
Kasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Naim Ahmad mengatakan aplikasi tersebut disiapkan untuk lebih memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan khususnya E-KTP.
“Dengan aplikasi ini pelayanan bisa lebih cepat, mudah dan bebas antre. Karena warga tinggal memasukan nomor 085223981348 kemudian mengirimkan semua persyaratan yang dibutuhkan,” ungkapnya kepada Radar, Jumat (6/7).
Ketika persyaratan yang dibutuhkan sudah cukup akan dilanjutkan untuk pencetakan kepingan E-KTP. Setelah semuanya selesai masyarakat tinggal menunggu beberapa hari, nanti aka nada pemberitahuan apabila E-KTP sudah selesai dan bisa diambil.
“Dengan aplikasi ini sangat membantu masyarakat yang lokasi rumahnya jauh. Kemudian tidak perlu antre lama dalam proses pembuatan E-KTP,” ungkapnya.
Kata dia, dalam satu hari masyarakat yang antre dalam pembuatan E-KTP mencapai 500 orang. Mengingat dari jumlah penduduk sebanyak 1,2 juta wajib E-KTP ada sekitar 17 ribu yang belum melakukan perekaman.
Maka dari itu, dengan hadirnya layanan aplikasi ini bisa mengurangi jumlah warga yang belum terekam. (RED)
Artikel Terkait Lainnya :
Kasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Naim Ahmad mengatakan aplikasi tersebut disiapkan untuk lebih memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan khususnya E-KTP.
“Dengan aplikasi ini pelayanan bisa lebih cepat, mudah dan bebas antre. Karena warga tinggal memasukan nomor 085223981348 kemudian mengirimkan semua persyaratan yang dibutuhkan,” ungkapnya kepada Radar, Jumat (6/7).
Ketika persyaratan yang dibutuhkan sudah cukup akan dilanjutkan untuk pencetakan kepingan E-KTP. Setelah semuanya selesai masyarakat tinggal menunggu beberapa hari, nanti aka nada pemberitahuan apabila E-KTP sudah selesai dan bisa diambil.
“Dengan aplikasi ini sangat membantu masyarakat yang lokasi rumahnya jauh. Kemudian tidak perlu antre lama dalam proses pembuatan E-KTP,” ungkapnya.
Kata dia, dalam satu hari masyarakat yang antre dalam pembuatan E-KTP mencapai 500 orang. Mengingat dari jumlah penduduk sebanyak 1,2 juta wajib E-KTP ada sekitar 17 ribu yang belum melakukan perekaman.
Maka dari itu, dengan hadirnya layanan aplikasi ini bisa mengurangi jumlah warga yang belum terekam. (RED)
0 Response to "Tasik Kota: Kesulitan Bikin E-KTP, KK, Dll? WhatsApp Aja! Save Nomornya Nih"
Posting Komentar