4 Fakta Kejadian, E-Ktp Berserakan Di Jalan, Wajib Dimusnahkan!

Promo Spesial and Free Ongkir

Baca Juga

SIDAMULYANEWS - "Dari informasi di lokasi kejadian salah seorang warga yang tidak mau disebut nama maupun inisialnya menyebutkan pada saat itu ada truk engkel yang membawa kardus berisi e-KTP melaju dari arah Kayumanis menuju Parung," katanya.
fakta, jika KTP bermasalah, wajib dimusnahakan, supaya tak ada penyelewengan.
Kardus itu kemudian terjatuh, sehingga menyebabkan isinya tercecer di Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Bogor. Berdasarkan keterangan saksi mata, kartu tanda penduduk elektronik tersebut kebanyakan keluaran Sumatera Selatan.

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil pada Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil pada Kemendagri), Zudan Arif Fakhrullah membenarkan bahwa kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) memang tercecer di Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Kemang.

Pihaknya saat ini masih mencari titik terang sisa e-KTP yang tercecer dengan dibantu oleh Polres Bogor agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu," katanya.

"Selain itu, masih pada proses pemeriksaan guna mengetahui kronologis atau keterangan dari sopir truk yang membawa barang tersebut," katanya.

Ungkapan Mendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meyakini ada unsur sabotase dari kejadian tersebut. Dia heran kenapa e-KTP rusak tidak langsung dimusnahkan.

"Kenapa tidak langsung dihancurkan? Kenapa harus memindahkan ke gudang Dukcapil di Bogor? Apa tidak ada truk tertutup? Kok pakai mobil terbuka dan tidak dijaga?" ungkap Tjahjo dalam keterangannya, Minggu (27/5/2018).

Menurutnya, e-KTP yang sudah rusak rawan disalahgunakan. Dia pun meminta agar segera dihancurkan atau dibakar jangan dibawa ke gudang.

"Saya minta polisi mengusutnya," tandas Tjahjo.

Ditangani Polres Bogor
Direkur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, e-KTP tersebut dibawa truk dengan dimasukkan dalam satu dus dan seperempat karung e-KTP yang tak lagi valid untuk dibawa ke gudang penyimpanan.

Dia menegaskan, permasalahan ini juga tengah ditangani pihak berwajib. Bahkan, lanjut Zudan, Polres Kabupaten Bogor akan mulai memeriksa keterangan sopir dan juga staf pengawal yang turut mengantar e-KTP.

"Saat ini permasalahan ditangani Polres Kabupaten Bogor dan rencananya pagi ini beberapa staf yang mengawal barang tersebut dan sopir akan diminta keterangan," tutur Zudan.

Komisi II Memanggil Mendagri
Komisi II DPR akan meminta penjelasan resmi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait tercecernya ribuan e-KTP di Bogor. DPR ingin memastikan ada tidaknya penyimpangan terkait e-KTP yang rusak.

Wakil Ketua Komisi II DPR Nihayatul Wafiroh menyatakan kekhawatiran penyalahgunaan e-KTP rusak. Menurutnya, e-KTP tersebut bisa saja digunakan oleh bukan pemilik aslinya.

"Kita di komisi II DPR ini concern soal penyalahgunaan. Nah sekarang ini kan Mendagri baru memerintahkan untuk potong, berarti sebelum-sebelumnya belum dipotong. Persoalannya apakah yang sebelum-sebelumnya itu yakin kalau datanya utuh. Nah ini yang perlu kita lakukan pengawasan lebih mendalam," kata Nihayatul, Senin (28/5/

Nihayatul juga menyinggung temuan lainnya di Lampung. Terjadi ketidaksesuaian data pemilik e-KTP.

"Ini yang akan menjadi alasan kita akan memanggil Mendagri langsung untuk meminta penjelasannya secara langsung, secara resmi. Kita tidak mau nanti ada kasus-kasus kecurangan di Pilkada," sambungnya.

"Secepatnya kita akan meminta Mendagri untuk memberikan penjelasan terkait ini. Jangan sampai proses Pilkada kita ini menjadi tidak fair, tidak bersih," imbuhnya.

Nihayatul mengutip keterangan pihak Kemendagri yang menyebut ada 805.000 e-KTP yang rusak. Tapi Nihayatul belum bisa memastikan apakah e-KTP rusak itu sudah berada di gudang aset Kemendagri

Peristiwa tercecernya e-KTP terjadi di simpang Salabenda, Desa Parakansalak, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Ada sekitar 6.000 e-KTP yang jatuh dari truk. Namun saat ini e-KTP sudah masuk gudang Kemendagri di Kabupaten Bogor.

"E-KTP jatuh, rusak elemen data, nama tidak lengkap dan rusak fisik sobek, terkelupas dan sebagiannya. Tadi disampaikan Kapolres dan penyidik bahwa tercecer berjumlah 6 ribu keping sudah masuk gudang dan rapi. Kategori dua kerusakan kok ini digambar yang bagus, yang rusak dua elemen tadi," jelas Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh.

Saat ini pemusnahan e-KTP rusak yang tercecer dilakukan dengan lebih dulu melakukan pemotongan di sisi kanan e-KTP. Ini dilakukan agar e-KTP tidak disalahgunakan.

"Pemusnahan dengan dipotong saja dulu agar tidak digunakan pilkada, pilpres dan pilgub tapi masih bisa dipakai KTP palsu misalnya untuk kepentingan BPK atau BPKP," ujar Zudan

Kesimpulan
Kalau memang menjadi permasalahan, itu KTP yang rusak, sudah tak terpakai atau dll. Wajib dimusnahkan. Supaya tak ada kecurigaan semua pihak atas dasar adanya sabotase dan tindak kejahatan, silahgunakan dan lainnya. (RED)
Artikel Terkait Lainnya :

Masukkan Email Anda Untuk Menjadi Pengunjung Premium Kami

Kontribusikan Moment Kalian Disini !!!

0 Response to "4 Fakta Kejadian, E-Ktp Berserakan Di Jalan, Wajib Dimusnahkan!"

Posting Komentar