Promo Spesial and Free Ongkir
Baca Juga
Terkait dicopotnya papan nama atas nama Iing Syam Arifin di pintu masuk ruang bupati Ciamis, akhirnya terkuak. Hal itu setelah salah seorang cleaning service di kantor Setda Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengaku sebagai orang yang mencopot papan nama tersebut.
Namun begitu, pencopotan papan nama tersebut bukan tanpa alasan. Hal itu dilakukan ketika Iing Syam Arifin mengajukan cuti saat maju kembali di Pilkada Ciamis pada bulan Februari 2018 lalu. “Papan nama ini dicopot sekitar bulan Februari atau ketika Pak Iing mengajukan cuti karena mengikuti Pilkada. Jadi, tidak benar papan nama dicopot pada bulan Juni seperti dikatakan Pak Bupati,” ujar Gito, salah seorang Cleaning Service di Setda Kabupaten Ciamis, Selasa (01/01/2018).
Menurut Gito, ketika Iing mengajukan cuti Pilkada, kursi bupati waktu itu diisi sementara oleh penjabat Bupati dari pejabat Pemprov Jabar. Karena adanya pergantian sementara itulah yang menjadi alasan papan nama atas nama Iing Syam Arifin dicopot. “Saat Pak Iing cuti, ruangan ini kan diisi oleh Pak Dedi Mulyadi (Pejabat Bupati). Jadi, otomatis papan namanya pun harus diganti. Dan pencopotan papan nama itu atas perintah dari Kabag Umum Setda Ciamis,” terangnya.
Bahkan, kata Gito, saat pencopotan papan nama tersebut, langsung diawasi oleh Kabag Umum Setda. Dengan begitu, dia bersama 5 rekannya tidak melakukan inisiatif sendiri. “Mengenai papan nama itu belum dipasang lagi, karena belum ada perintah dari Kabag Umum. Kalau saya dan rekan-rekan hanya sebagai pelaksana saja dan tidak berani melakukan inisiatif sendiri,” ujarnya.
Namun begitu, kata Gito, setelah Iing kembali aktif sebagai bupati Ciamis, sudah tidak pernah menempati ruangan kerjanya. Iing, menurutnya, lebih banyak melakukan aktivitas kerjanya di gedung Pendopo.
Sementara itu, setelah pencopotan papan nama menjadi polemik di lingkungan birokrasi dan politisi Ciamis pasca Iing Syam Arifin curhat di hadapan para pejabat dan kepala sekolah yang dilantik, Senin (31/12/2018) di aula Setda Kabupaten Ciamis, pada hari itu juga papan nama tersebut langsung dipasang kembali.
Sebelumnya, Bupati Ciamis Iing Syam Arifin, mengaku dirinya merasa tidak dihargai oleh bawahannya. Pasalnya, papan nama yang tertera pada pintu masuk ruangan kerjanya dicopot dan hingga kini belum kembali dipasang. Padahal, dirinya masih menjabat sebagai bupati Ciamis hingga 6 April 2019 mendatang.
“Papan nama itu dicopot pada sekitar bulan Juli lalu atau setelah Pilkada Ciamis berakhir. Meski saya kalah pada Pilkada, tetapi masa jabatan saya hingga bulan April mendatang. Terus terang, saya merasa tidak hargai dan itu sangat menyakitkan,” ungkapnya, saat memberikan sambutan pada pelantikan pejabat eselon III, IV dan kepala sekolah, di kantor Pendopo Bupati Ciamis, Senin (31/12/2018).
Artikel Terkait Lainnya :
Namun begitu, pencopotan papan nama tersebut bukan tanpa alasan. Hal itu dilakukan ketika Iing Syam Arifin mengajukan cuti saat maju kembali di Pilkada Ciamis pada bulan Februari 2018 lalu. “Papan nama ini dicopot sekitar bulan Februari atau ketika Pak Iing mengajukan cuti karena mengikuti Pilkada. Jadi, tidak benar papan nama dicopot pada bulan Juni seperti dikatakan Pak Bupati,” ujar Gito, salah seorang Cleaning Service di Setda Kabupaten Ciamis, Selasa (01/01/2018).
Menurut Gito, ketika Iing mengajukan cuti Pilkada, kursi bupati waktu itu diisi sementara oleh penjabat Bupati dari pejabat Pemprov Jabar. Karena adanya pergantian sementara itulah yang menjadi alasan papan nama atas nama Iing Syam Arifin dicopot. “Saat Pak Iing cuti, ruangan ini kan diisi oleh Pak Dedi Mulyadi (Pejabat Bupati). Jadi, otomatis papan namanya pun harus diganti. Dan pencopotan papan nama itu atas perintah dari Kabag Umum Setda Ciamis,” terangnya.
Bahkan, kata Gito, saat pencopotan papan nama tersebut, langsung diawasi oleh Kabag Umum Setda. Dengan begitu, dia bersama 5 rekannya tidak melakukan inisiatif sendiri. “Mengenai papan nama itu belum dipasang lagi, karena belum ada perintah dari Kabag Umum. Kalau saya dan rekan-rekan hanya sebagai pelaksana saja dan tidak berani melakukan inisiatif sendiri,” ujarnya.
Namun begitu, kata Gito, setelah Iing kembali aktif sebagai bupati Ciamis, sudah tidak pernah menempati ruangan kerjanya. Iing, menurutnya, lebih banyak melakukan aktivitas kerjanya di gedung Pendopo.
Sebelumnya, Bupati Ciamis Iing Syam Arifin, mengaku dirinya merasa tidak dihargai oleh bawahannya. Pasalnya, papan nama yang tertera pada pintu masuk ruangan kerjanya dicopot dan hingga kini belum kembali dipasang. Padahal, dirinya masih menjabat sebagai bupati Ciamis hingga 6 April 2019 mendatang.
“Papan nama itu dicopot pada sekitar bulan Juli lalu atau setelah Pilkada Ciamis berakhir. Meski saya kalah pada Pilkada, tetapi masa jabatan saya hingga bulan April mendatang. Terus terang, saya merasa tidak hargai dan itu sangat menyakitkan,” ungkapnya, saat memberikan sambutan pada pelantikan pejabat eselon III, IV dan kepala sekolah, di kantor Pendopo Bupati Ciamis, Senin (31/12/2018).
0 Response to "Masa Kerja Bupati Ciamis Belum Habis, Papan Nama di Ruang Kerja di Copot !!!"
Posting Komentar