Promo Spesial and Free Ongkir
Baca Juga
SIDAMULYANEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis sudah menyelesaikan 100 persen rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Ciamis yang diinput dari data formulir model C1 TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Sementara pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Ciamis, Iing Syam Arifin-Oih Burhanudin, memperoleh persentase sebesar 40,41 persen.
Berdasarkan data yang diperoleh dari KPU Kabupaten Ciamis, Selasa (03/07/2018), paslon Herdiat-Yana memperoleh 414.560 suara (59,59 persen). Sedangkan Paslon Iing-Oih hanya memperoleh 281.177 suara (40,41 persen). Herdiat-Yana unggul cukup telak dengan selisih sebanyak 133.383 suara.
Sementara dari total 922.118 pemilih di Kabupaten Ciamis yang terdaftar pada DPT, sebanyak 720.904 pemilih (78,18 persen) tercatat menyalurkan hak pilihnya di Pilkada Ciamis. Jumlah itu terdiri dari 695.737 suara sah dan 25.167 suara tidak sah.
Angka partisipasi masyarakat pada Pilkada Ciamis tahun 2018 ini mengalami peningkatan apabila dibanding Pilkada sebelumnya.
Komisioner KPU Kabupaten Ciamis, Didi Heryadi, mengatakan, tidak ada permasalahan yang berarti selama proses penghitungan suara mulai dari tingkat TPS, PPS, PPK hingga KPU kabupaten. Menurutnya, proses rekapitulasi suara bisa dikatakan lancar dan tidak menemui hambatan.
“Memang ada keterlambatan laporan formulir model C1 dari 40 TPS. Tapi penyebabnya bukan dari adanya permasalahan perbedaan penghitungan suara dengan saksi paslon, tetapi hanya keterlambatan laporan formulir model C1 saja,” katanya, kepada Koran HR, Selasa (03/07/2018).
“Selama data formulir model C1 dari TPS belum kami terima, berdasarkan aturan, belum bisa dinaikkan ke sistem penghitungan (Siltung). Karena dalam sistem Siltung yang ditayangkan di website KPU ini harus menyertakan data scan lembaran formulir model C1,” terangnya.
Sebenarnya, kata Didi, dalam waktu 24 jam data rekapitulasi penghitungan suara dari seluruh TPS sudah masuk ke bagian rekapitulasi data KPU Kabupaten Ciamis. Namun, saat itu baru terkumpul laporan yang dikirim via whatsapp dan belum seluruh TPS menyerahkan bukti formulir model C1.
“Kalau sekarang, seluruh data formulir model C1 sudah masuk semua. Makanya, kami sudah berani menaikan seluruh data TPS hingga bisa diketahui perolehan suara akhirnya,” terangnya.
Didi menegaskan, pada sistem penghitungan suara di Pilkada tahun 2018 ini dilakukan secara terbuka dan transparan. Masyarakat, kata dia, bisa memantau langsung penghitungan suara lewat website resmi KPU.
“Pada website itu tidak hanya menampilkan hitungan angkanya saja, tetapi juga disertai scan formulir model C1 TPS yang dijadikan dasar dalam penghitungan suara. Dengan begitu, kecil kemungkinan adanya kecurangan dalam penghitungan suara,” katanya.
Sementara itu, dari rekapitulasi penghitungan suara per kecamatan, paslon Herdiat-Yana menang di 24 kecamatan. Sementara Iing-Oih hanya menang di 3 kecamatan. Paslon Herdiat-Yana pun menang dengan selisih telak di tiga kecamatan, yakni di Kecamatan Kawali, Jatinagara dan Lumbung.
KPU Kabupaten Ciamis juga dijadwalkan akan menggelar pleno penetapan rekapitulasi perolehan suara Pilkada Ciamis pada tanggal 4-6 Juli mendatang. Pada pleno itupun sekaligus menetapkan pasangan calon bupati-wakil bupati Ciamis terpilih.
Sumber: KPU Kabupaten Ciamis
Artikel Terkait Lainnya :
Sementara pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Ciamis, Iing Syam Arifin-Oih Burhanudin, memperoleh persentase sebesar 40,41 persen.
Berdasarkan data yang diperoleh dari KPU Kabupaten Ciamis, Selasa (03/07/2018), paslon Herdiat-Yana memperoleh 414.560 suara (59,59 persen). Sedangkan Paslon Iing-Oih hanya memperoleh 281.177 suara (40,41 persen). Herdiat-Yana unggul cukup telak dengan selisih sebanyak 133.383 suara.
Sementara dari total 922.118 pemilih di Kabupaten Ciamis yang terdaftar pada DPT, sebanyak 720.904 pemilih (78,18 persen) tercatat menyalurkan hak pilihnya di Pilkada Ciamis. Jumlah itu terdiri dari 695.737 suara sah dan 25.167 suara tidak sah.
Angka partisipasi masyarakat pada Pilkada Ciamis tahun 2018 ini mengalami peningkatan apabila dibanding Pilkada sebelumnya.
Komisioner KPU Kabupaten Ciamis, Didi Heryadi, mengatakan, tidak ada permasalahan yang berarti selama proses penghitungan suara mulai dari tingkat TPS, PPS, PPK hingga KPU kabupaten. Menurutnya, proses rekapitulasi suara bisa dikatakan lancar dan tidak menemui hambatan.
“Memang ada keterlambatan laporan formulir model C1 dari 40 TPS. Tapi penyebabnya bukan dari adanya permasalahan perbedaan penghitungan suara dengan saksi paslon, tetapi hanya keterlambatan laporan formulir model C1 saja,” katanya, kepada Koran HR, Selasa (03/07/2018).
“Selama data formulir model C1 dari TPS belum kami terima, berdasarkan aturan, belum bisa dinaikkan ke sistem penghitungan (Siltung). Karena dalam sistem Siltung yang ditayangkan di website KPU ini harus menyertakan data scan lembaran formulir model C1,” terangnya.
Sebenarnya, kata Didi, dalam waktu 24 jam data rekapitulasi penghitungan suara dari seluruh TPS sudah masuk ke bagian rekapitulasi data KPU Kabupaten Ciamis. Namun, saat itu baru terkumpul laporan yang dikirim via whatsapp dan belum seluruh TPS menyerahkan bukti formulir model C1.
“Kalau sekarang, seluruh data formulir model C1 sudah masuk semua. Makanya, kami sudah berani menaikan seluruh data TPS hingga bisa diketahui perolehan suara akhirnya,” terangnya.
Didi menegaskan, pada sistem penghitungan suara di Pilkada tahun 2018 ini dilakukan secara terbuka dan transparan. Masyarakat, kata dia, bisa memantau langsung penghitungan suara lewat website resmi KPU.
“Pada website itu tidak hanya menampilkan hitungan angkanya saja, tetapi juga disertai scan formulir model C1 TPS yang dijadikan dasar dalam penghitungan suara. Dengan begitu, kecil kemungkinan adanya kecurangan dalam penghitungan suara,” katanya.
Sementara itu, dari rekapitulasi penghitungan suara per kecamatan, paslon Herdiat-Yana menang di 24 kecamatan. Sementara Iing-Oih hanya menang di 3 kecamatan. Paslon Herdiat-Yana pun menang dengan selisih telak di tiga kecamatan, yakni di Kecamatan Kawali, Jatinagara dan Lumbung.
KPU Kabupaten Ciamis juga dijadwalkan akan menggelar pleno penetapan rekapitulasi perolehan suara Pilkada Ciamis pada tanggal 4-6 Juli mendatang. Pada pleno itupun sekaligus menetapkan pasangan calon bupati-wakil bupati Ciamis terpilih.
Sumber: KPU Kabupaten Ciamis
0 Response to "Pilkada Ciamis: Rekap Penghitungan Suara KPU 100%, Herdiat-Yana Unggul 59,59%, Iing-Oih 40,41 %"
Posting Komentar