Gaya Hidup, Atau Kebutuhan Mendesak? Fenomena PNS Kota Banjar Bermain dengan Rentenir!

Promo Spesial and Free Ongkir

Baca Juga

SIDAMULYANEWS - Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan suatu hal yang didambakan setiap orang. Karena, dengan menjadi PNS dapat terjamin masa depan, mempunyai gaji bulanan tetap, mendapat tunjangan daerah, gaji ke 13, hingga mendapat uang pensiun.

Ditambah lagi, PNS bisa mendapat pinjaman dengan mudah dari perbankan. (sebenarnya, kalau kita lebih cermat, semua tidak sepenuhnya salah di rentenir, siapa yang minjam, sementara syarat rentenir ya begitu!.
Ilustrasi PNS
Namun, kemudahan sebuah pinjaman (uang), terkadang menjadi fenomena yang negatif bagi PNS, tak terkecuali PNS yang ada di lingkup Pemerintahan Kota Banjar, Jawa Barat.

Baca juga: Tak Mampu Bayar, Hubungan Intim Pun dilakukan dengan Rentenir

Banyak diantara mereka yang punya gaji minus, karena saat mengambil pinjaman di berbagai tempat, seperti dari bank, koperasi, kredit kendaraan, atau bahkan meminjam uang dari rentenir tanpa diperhitungan dengan penghasilan setiap bulannya.

Salah satu contoh PNS yang meminjam uang kepada rentenir. Hampir setiap hari terlihat para rentenir keluar masuk ke sejumlah kantor dinas atau instansi Pemkot Banjar, untuk menagih setoran kepada PNS yang bersangkutan.

Mereka mempunyai sangkutan ke rentenir mulai dari Rp.500 ribu hingga Rp.5 juta. Hal itu tentunya membuat miris warga dan sejumlah kalangan.

Aktivis mahasiswa sekaligus Ketua PMII Kota Banjar, Siroju Muntaha, mengatakan, sejumlah PNS di Kota Banjar yang menggadaikan SK PNS-nya untuk meminjam uang ke bank atau bahkan ke rentenir, sudah bukan rahasia umum lagi di masyarakat, dan itu memang tidak ada peraturan yang melarangnya.

“Praktek seperti ini memang secara umum menandakan bahwa PNS mengandalkan jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan, yang nilai nominalnya lebih besar dari pendapatan pokok yang diterimanya setiap bulan. Entah itu untuk beli rumah, mobil dan kebutuhan lainnya,” kata Siroju, Senin (02/07/2018).

Dia menilai, secara umum PNS yang mempunyai hutang ke bank atau ke rentenir, tentunya akan menyebabkan kebutuhan PNS tersebut menjadi besar. Menurutnya, hal seperti inilah yang menyebabkan banyak terjadi pungli dan korupsi.

Pasalnya, disaat terdesak akibat gaji minus namun kebutuhan hidup lebih besar, ini yang membuka peluang terjadinya pungli atau korupsi. Dampaknya jika hal tersebut menjadi budaya di Kota Banjar, bisa saja modus-modus dalam pelayanan pemerintahan untuk mendapatkan uang tambahan dengan dalih seikhlasnya.

Maka bukan tidak mungkin, praktik pungli dan korupsi akan terjadi di berbagai instansi pemerintahan, yang mana hal seperti itu seharusnya tidak terjadi.

Untuk itu, dirinya meminta pemerintah harus bisa menjaga efektivitas birokrasi yang menyelenggarakan fungsi-fungsi pemerintahan, menjadi hal sangat penting dalam proses penyelenggaraan pemerintah daerah yang transparan dan profesional.

Selain itu, pihaknya juga berharap adanya peraturan yang mengatur akan keteraturan dari peminjaman PNS dengan SK PNS. Jangan sampai PNS Kota Banjar besar pasak dari pada tiang, yang artinya banyak pengeluaran dari pada pemasukan.

Sehingga, pemerintah harus mencari solusinya dalam memecahkan banyaknya praktek rentenir di Kota Banjar.

“Namun, kita juga jangan sampai menyalahkan satu pihak. Solusinya, bisa tidak kalau masyarakat atau PNS maup pinjam uang ke bank atau koperasi tapi persyaratannya secepat rentenir, yang hanya menggunakan fotocopy KTP sudah bisa langsung cair di tempat.

Nah, ini yang harus kita rundingkan bersama, sehingga masyarakat atau PNS tidak meminjam lagi ke rentenir,” kata Sirojul.

Senada diungkapkan Enci (39), salah seorang warga Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, yang mengaku sangat risih dan miris saat melihat rentenir kerap keluar masuk instansi pemerintahan hampir setiap hari.

“Risih saja melihatnya, padahal PNS kan sudah mendapat tunjangan daerah, atau gaji tambahan lainnya. Biasanya rentenir itu masuk ke kantor instansi untuk menagih cicilan hutang kepada nasabah PNS setiap jam 10 pagi atau jam 2 siang,” ungkap Enci.

Sementara itu, tim fasilitator Gerakan Banjar Bebas Rentenir (Gebber), Anton, menilai, usaha perorangan atau berkelembagaan koperasi yang tidak sesuai ketentuan perkoperasian untuk meminjamkan uang, dan membungakan dengan persentase tingggi bukanlah usaha yang benar. Hal itu tidak bisa disebut bisnis.

“Itu adalah usaha perusakan sesama yang nyata. Prinsip uang bekerja untuk pemiliknya dengan cara seperti ini sama saja dengan makan daging saudara sendiri. Usaha seperti ini tidak layak untuk tumbuh subur di tengah masyarakat Kota Banjar,” ujarnya.

Menurut Anton, karena tawaran kemudahan untuk meminjam, korban dari praktek rentenir tidak hanya di kalangan masyarakat awam, bahkan terdapat pula aparatur negara yang juga terjerat hutang rentenir.

Pegawai yang sudah terjerat rentenir dengan pola penagihan yang ketat dan kadang melanggar batas etika, akan sangat mengganggu pada psikologi seseorang yang menyebabkan menurunnya kinerja dalam pemerintahan.

“Tim Fasilitator Gebber dengan leading sektor Dekopinda, akan berupaya mendorong koperasi yang ada di lingkungan pegawai kedinasan untuk turut terlibat dalam pemberantasan rentenir di kalangan aparatur negara. Terutama mereka yang masih berstatus sukwan, semoga bisa ada jalan keluarnya,” kata Anton.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, menghimbau kepada PNS untuk tidak berhutang kepada rentenir atau sejenisnya. Dia menegaskan, lebih baik pinjam ke koperasi resmi PNS.

“Sebenarnya kita kembalikan kepada pribadinya, karena kebutuhan masing-masing individu PNS kan berbeda-beda. Namun kalau bisa, peminjaman uang jangan ke rentenir, lebih baik di koperasi PNS yang resmi,” tandasnya. (RED)
Artikel Terkait Lainnya :

Masukkan Email Anda Untuk Menjadi Pengunjung Premium Kami

Kontribusikan Moment Kalian Disini !!!

1 Response to "Gaya Hidup, Atau Kebutuhan Mendesak? Fenomena PNS Kota Banjar Bermain dengan Rentenir!"

  1. Halo,
    Ini untuk menginformasikan kepada masyarakat umum bahwa Nyonya Rose Badmus, pemberi pinjaman swasta telah membuka peluang keuangan bagi siapa saja yang membutuhkan bantuan keuangan. Kami memberikan pinjaman kepada perorangan, perusahaan, dan perusahaan dengan persyaratan dan ketentuan yang jelas dan mudah dimengerti, hanya suku bunga 2%. hubungi kami hari ini melalui e-mail sehingga kami dapat memberikan syarat dan ketentuan pinjaman kami di: (roseofsharonfinance@gmail.com)

    BalasHapus