Himbauan Bawaslu Jawa Barat Soal APK Se-Jawa Barat Harus Segera dibersihkan

Promo Spesial and Free Ongkir

Baca Juga

SIDAMULYANEWS - Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Banjar serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang terpasang di semua titik wilayah Kota Banjar harus segera dibersihkan.
Hal ini diungkapkan Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Lembaga Bawaslu Jawa Barat, Wasikin Marzuki, saat memimpin apel Siaga Kesiapan Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2018 di halaman Kantor Panwaslu Kota Banjar, Ahad (24/06/2018).

Baca juga : Larangan dan Perizinan Bagi Pendukung Paslon "Kampanye" Bupati Ciamis Oleh KPU
Baca juga : Himbauan Ketua KPUD Tasikmalaya Terkait Kampanye PilGub Jabar 2018

Wasikin menegaskan kepada jajarannya agar tidak memberikan perlakuan khusus atau pandang bulu terhadap Paslon peserta Pilkada. Untuk itu, semua APK setiap Paslon harus dibersihkan.

“Peraturan harus ditegakkan seadil-adilnya, siapapun Paslonnya, jika memang ada APK yang masih terpasang, harus segera dibersihkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Banjar, Irfan Saeful Rohman, berharap penyelenggaraan Pilkada nanti terlaksana dengan aman dan lancar. Dengan begitu, tercipta Kota Banjar yang demokratis, berkualitas dan bermartabat. (RED)
Artikel Terkait Lainnya :

Masukkan Email Anda Untuk Menjadi Pengunjung Premium Kami

Kontribusikan Moment Kalian Disini !!!

0 Response to "Himbauan Bawaslu Jawa Barat Soal APK Se-Jawa Barat Harus Segera dibersihkan"

Posting Komentar