Mendikbud Mengkaji Ulang Dana Pelaksanaan Ujian Nasional

Promo Spesial and Free Ongkir

Baca Juga

JAKARTA - Sidamulyanews, Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dikaji ulang karena saat ini tak lagi menjadi penentu kelulusan. Pada 2016, besarnya anggaran untuk mengadakan dan mendistribusikan naskah UN 2016 ini mencapai Rp 94 miliar

Selain itu juga masih banyak yang harus diselenggarakan dalam Perbaikan bagi anak yang ingin memperbaiki nilai UN nya tersebut. Dalam kesempatan ini. Komisi X DPR menyetujui pagu anggaran Kemdikbud pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2017 sebesar Rp 39, 823 triliun. Jumlah tersebut sama persis dengan anggaran yang disampaikan oleh Kemdikbud.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan pengkajian ulang untuk pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Ia tengah meninjau sejauh mana manfaat dari ujian nasional.

"Untuk UN, kami melakukan kajian internal. Apalagi tahun depan, banyak program prioritas lainnya," ujar Muhadjir di Jakarta, Selasa (18/10/2016) malam.

"Di sejumlah kementerian memang terjadi pengurangan anggaran. Tapi khusus untuk pendidikan, karena menjaga konstitusi maka Banggar memutuskan Kemdikbud tidak mengalami pengurangan serupiah pun," kata anggota Komisi X DPR, I Wayan Koster.

Sejumlah pemerhati juga meminta agar pelaksanaan UN Perbaikan juga ditinjau ulang karena dinilai menghamburkan uang.

"Kalau sedang efisiensi, maka program penting yang harus diprioritaskan. UN Perbaikan harus ditinjau ulang, karena program yang mubadzir," kata pemerhati pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia, Said Hamid Hasan. ***RED
Artikel Terkait Lainnya :

Masukkan Email Anda Untuk Menjadi Pengunjung Premium Kami

Kontribusikan Moment Kalian Disini !!!

0 Response to "Mendikbud Mengkaji Ulang Dana Pelaksanaan Ujian Nasional"

Posting Komentar