BKSDA Ciamis; Macan Tutul di Gunung Sawal Bertambah Jadi 9 Ekor

Promo Spesial and Free Ongkir

Baca Juga

Populasi macan tutul di Gunung Sawal Ciamis, Jawa Barat, atau tepatnya di kawasan hutan konservasi dilaporkan beranak pinak. Dari hasil pantauan BKSDA III Jabar wilayah Kabupaten Ciamis, pada tahun 2016 lalu macan tutul di Gunung Sawal hanya terpantau 4 ekor.
Hasil Pantauan KKSDA III Jabar, Wilayah Kab Ciamis
Kemudian pada tahun 2018 BKSDA melepasliarkan satu ekor macan tutul jantan yang dipindahkan dari daerah lain. Sementara pada pantauan tahun ini jumlahnya sudah bertambah menjadi 9 ekor.

Dengan begitu, ada 4 ekor macan tutul baru di Gunung Sawal selama tiga tahun terakhir ini. Fakta itu diketahui setelah BKSDA melakukan pengintaian dengan menggunakan 18 kamera trap.

Kepala BKSDA lll Jabar wilayah Kabupaten Ciamis, Himawan Sasongko, mengatakan, bertambahnya populasi macan tutul jenis jawa dan kumbang di Gunung Sawal merupakan kabar gembira. Sebab, apabila hewan liar mampu berkembang biak, berarti eksosistem di habitatnya terjaga dengan baik.

“Artinya mulai dari alam hingga hewan yang menjadi rantai makanannya terjaga dengan baik. Tentunya hal ini berkat dukungan masyarakat sekitar hutan yang memiliki komitmen untuk bersama-sama menjaga seluruh ekosistem di kawasan hutan konservasi Gunung Sawal,” ujarnya, kepada Media Online, Jum’at (05/07/2019).

Himawan menjelaskan, setelah pihaknya memasang kamera trap di beberapa titik di kawasan konservasi Gunung Sawal, tampak sekawanan macan tutul hidup dengan layak dan kondisinya pun terlihat sehat.

“Ada satu macan tutul besar dan menjadi penguasa di Gunung Sawal. Macan Tutul itu kami sebut dengan nama si Abah. Macan tutul yang usianya 13 tahun itu baru kami lepas pada tahun 2018 lalu. Kami meyakini 4 macan tutul baru yang kemarin terpantau pada kamera trap diantaranya merupakan anak dari si Abah,” katanya.

Selain si Abah, lanjut Himawan, di Gunung Sawal juga terdapat macan tutul dewasa betina yang keberadaannya sudah terpantau sejak lama.

“Setelah macan si Abah ini dilepasliarkan di Gunung Sawal pada tahun lalu, aktivitasnya terus kami pantau. Si Abah ini merupakan penguasa Gunung Sawal. Karena usia dan posturnya paling tua dan besar dibanding macan lainnya,” terangnya.

Himawan menjelaskan temuan 4 macan tutul baru itu baru perkiraan. Karena bisa jadi jumlah populasinya lebih dari 9 ekor.

“Karena tidak semua hutan konservasi Gunung Sawal yang menjadi habitat macan tutul dipasang kamera trap. Kami baru mampu memasang kamera di 18 titik. Sementara masih banyak titik yang belum terpantau kamera,” ujarnya.

Himawan menambahkan idealnya di hutan konservasi Gunung Sawal dihuni oleh 13 macan tutul. Karena itu, kata dia, pihaknya terus melakukan pemantauan agar jumlah macan tutul di Gunung Sawal tidak melebihi 13 ekor.

“Kalau nanti diketahui jumlahnya lebih, maka akan kami lakukan penangkapan dan beberapa di antaranya dipindahkan ke kawasan hutan konservasi di daerah lain,” ungkapnya.

Himawan juga berterimakasih kepada Forum Raksa Sawala yang ikut membantu dalam pelestarian hewan liar yang berada di kawasan konservasi Gunung Sawal.

“Kami juga berpesan kepada masyarakat yang berada di sekitar hutan untuk bersama-sama menjaga keberadaan hewan yang dilindungi oleh negara ini. Apabila macan tutul di Gunung Sawal turun ke perkampungan warga, sebaiknya tidak diburu atau bahkan dibunuh. Lebih baik dihalau untuk kembali ke habitatnya,” pintanya.

Himawan juga mengaku sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar hutan mengenai cara menghalau macan dan hewan buas lainnya apabila masuk ke perkampungan penduduk.

“Tidak hanya macan saja yang harus dijaga, tetapi hewan yang menjadi rantai makanannya pun seperti babi dan monyet juga jangan diburu. Karena apabila hewan-hewan yang menjadi makanan macan populasinya berkurang, juga akan mengancam terhadap populasi macan sendiri. Artinya, merusak rantai makanan macan, sama saja dengan melenyapkan populasi macan,” ungkapnya.

Menurut Himawan, siapapun orang yang memburu hewan dilindungi dan hewan-hewan yang menjadi rantai makanannya, bisa dijerat dengan hukum pidana.
Artikel Terkait Lainnya :

Masukkan Email Anda Untuk Menjadi Pengunjung Premium Kami

Kontribusikan Moment Kalian Disini !!!

0 Response to "BKSDA Ciamis; Macan Tutul di Gunung Sawal Bertambah Jadi 9 Ekor"

Posting Komentar