KPU Pangandaran Bongkar Kotak Suara Atas Gugatan Partai Berkarya (MK)

Promo Spesial and Free Ongkir

Baca Juga

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran, membongkar kotak suara serta melakukan pendekomentasian C1 Plano dari dalam kotak di dua Gudang milik KPU Pangandaran di Parigi, sekitar pukul 08.30 WIB, Rabu (26/6/2019).
Pembongkaran Kotak Suara di KPU Pangandaran, Rabu (26/06/19)
Kegiatan ini, disaksikan oleh Komisioner KPU Pangandaran dan jajaran, Komisioner Bawaslu Pangandaran, anggota TNI dan Polri.

Kasubag Umum KPU Pangandaran, Imam Mustofa Kamal menyampaikan, kegiatan tersebut untuk melakukan pendokumentasian C1 Plano Dapil X Jabar DPR RI.

Dokumen tersebut lanjut Imam, di foto dan nantinya akan dipergunakan sebagai alat bukti persidangan lanjutan di MK, setelah sidang pilpres selesai.

“Setelah di foto, akan kita kirimkan dokumentasinya ke KPU Provinsi Jabar,” ujar Imam.

Imam menjelaskan, langkah tersebut dilakukan untuk menghadapi gugatan dari Partai Berkarya di Dapil 10 Jabar DPR RI.
Artikel Terkait Lainnya :

Masukkan Email Anda Untuk Menjadi Pengunjung Premium Kami

Kontribusikan Moment Kalian Disini !!!

0 Response to "KPU Pangandaran Bongkar Kotak Suara Atas Gugatan Partai Berkarya (MK)"

Posting Komentar