Hukumnya Agama Islam Mengucapkan Selamat Hari Raya Untuk Agama Lain? Wajib, Sunah / Boleh Saja

Promo Spesial and Free Ongkir

Baca Juga


Hukum Islam atau Muslim Mengucapkan Selamat Natal: Bagi sebagian orang mungkin bertanya-tanya, apa sih hukumnya bagi agama lain jika mengucapkan hari raya untuk suatu agama tertentu? tentu saja hal ini menjadi hangat dipertanyakan bagi mereka yang ingin mengetahui apa hukumnya.
Dalam hal ini menjelang Hari Raya Natal bagi umat Kristiani. Jelas dikatakan oleh Nabi Isa (mengutip sebuah ayat) " Salam sejahtera untukku, pada hari kelahiranku, pada hari aku dibangkitkan....," dan dengan menterjemahkan bunyi ayat tersebut... "Jadi (berdasarkan ayat tersebut, tidak ada masalah.

Justru dengan mengucapkan selamat hari raya untuk agama tertentu itu agar lebih mempererat tali silaturahmi (menurut islam) dan kerukunan serta perdamaian antar umat beragama.

Penjellasan lebih lanjutnya, ada beberapa mengenai hukum bagi umat Muslim dalam mengucapkan selamat natal sebenarya juga sudah dijelaskan oleh sebagian ulama. Ada yang mengharamkan dan ada yang tidak, namun dengan syarat tertentu. 

Misal, jika kita mengucapkan selamat hari raya untuk agama tertentu (natal contohnya) tapi dalam hati ada niat tertentu "contoh: ah, kali aja dengan mengucapkan selamat natal bos, kita mengharapkan hadiah atau sesuatu yang lainnya) itu bisa saja menjadi (haram).

Jadi, intisari dalam mengucapkan selamat hari raya besar untuk suatu agama, boleh -boleh saja asalkan dalam hati tidak ada niat ingin mendapat imbalan ataupun maksud tertentu.
Artikel Terkait Lainnya :

Masukkan Email Anda Untuk Menjadi Pengunjung Premium Kami

Kontribusikan Moment Kalian Disini !!!

0 Response to "Hukumnya Agama Islam Mengucapkan Selamat Hari Raya Untuk Agama Lain? Wajib, Sunah / Boleh Saja"

Posting Komentar