Promo Spesial and Free Ongkir
Baca Juga
SIDAMULYANEWS - Kepala Humas Universitas Pancasila Maharani A Putri mengaku pihak yayasan dan rektorat saat ini telah bergerak cepat agar bentrokan antara fakultas tekhnik dan hukum tidak kembali terjadi. Sementara mahasiswa yang terlibat bentrokan pun sudah diproses secara akademik.
"Terlibat bentrokan persisnya enggak tahu berapa orang karena awalnya kan ada dua orang dan sudah kita panggil 10 orang. Proses ini masih berjalan," kata Putri saat dihubungi, Sabtu (22/9/2018).
Dia menjelaskan pemberian sanksi terhadap pelaku keributan yang menyebabkan pintu masuk gedung fakultas hukum hancur, saat ini masih dalam proses panjang. Namun, 10 mahasiswa yang terlibat dan sudah menjalani pemeriksaan sudah diberikan surat peringatan.
Menurutnya saksi skorsing dinilai sudah cukup, tanpa harus mengeluarkan mahasiswa itu atau drop out.
"Tidak keluar hanya peringatan dan diberitahu orangtua karena pendidikan enggak hanya di kampus saja. Tindakannya kan mereka sudah tahu pas masuk peraturan akademiknya apa saja mereka sendiri yang tandatangan tidak akan terlibat narkoba redikalisme kekerasan akan diproses baik yang terlibat langsung atau ikut-ikutan akan diberi sanksi berjenjang. Mulai dari peringatan kemudian skorsing supaya ini tidak berlanjut terus," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, insiden tawuran antar fakultas pecah di dalam Universitas Pancasila, Lenteng Agung Jakarta Selatan, Sabtu 15 September 2018 dinihari. Aksi memalukan perkelahian antara mahasiswa Fakultas Hukum dan Fakultas Tekhnologi itu membuat suasana didalam kampus mencekam.
Nampak di dalam video dan foto yang beredar sejumlah mahasiswa membawa bambu panjang dan batu saat menyerang kedalam salah satu fakultas yang berseteru. Hasilnya pintu bagian depan fakultas yang terbuat dari kaca pecah berantakan. Sejumlah batu pun masih nampak berserakan di lantai fakultas bersama pecahan kaca dan botol.
Artikel Terkait Lainnya :
Ilustrasi |
Dia menjelaskan pemberian sanksi terhadap pelaku keributan yang menyebabkan pintu masuk gedung fakultas hukum hancur, saat ini masih dalam proses panjang. Namun, 10 mahasiswa yang terlibat dan sudah menjalani pemeriksaan sudah diberikan surat peringatan.
Menurutnya saksi skorsing dinilai sudah cukup, tanpa harus mengeluarkan mahasiswa itu atau drop out.
"Tidak keluar hanya peringatan dan diberitahu orangtua karena pendidikan enggak hanya di kampus saja. Tindakannya kan mereka sudah tahu pas masuk peraturan akademiknya apa saja mereka sendiri yang tandatangan tidak akan terlibat narkoba redikalisme kekerasan akan diproses baik yang terlibat langsung atau ikut-ikutan akan diberi sanksi berjenjang. Mulai dari peringatan kemudian skorsing supaya ini tidak berlanjut terus," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, insiden tawuran antar fakultas pecah di dalam Universitas Pancasila, Lenteng Agung Jakarta Selatan, Sabtu 15 September 2018 dinihari. Aksi memalukan perkelahian antara mahasiswa Fakultas Hukum dan Fakultas Tekhnologi itu membuat suasana didalam kampus mencekam.
Nampak di dalam video dan foto yang beredar sejumlah mahasiswa membawa bambu panjang dan batu saat menyerang kedalam salah satu fakultas yang berseteru. Hasilnya pintu bagian depan fakultas yang terbuat dari kaca pecah berantakan. Sejumlah batu pun masih nampak berserakan di lantai fakultas bersama pecahan kaca dan botol.
0 Response to "Terlibat Bentrokan Antar Fakultas, 10 Mahasiswa Universitas Pancasila Akan Diskorsing"
Posting Komentar