Satpol PP Tertibakn Baliho dan PKL Sekitar Alun-Alun Ciamis

Promo Spesial and Free Ongkir

Baca Juga

SIDAMULYANEWS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis menertibkan spanduk liar dan memperingatkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di alun-alun, taman-taman, dan trotoar-trotoar di kawasan kota, Rabu (4/7).
Tertibkan Baliho Demi Ciamis bersih
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Ciamis Dedi Iwa Saputra menerangkan penertiban itu bagian dari implementasi Peraturan Daerah (Perda) Ciamis Nomor 10 Tahun 2012 tentang Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan (K3).

Hal-hal yang ditertibkan di antaranya baliho dan spanduk liar yang dipasang sembarangan. Seperti di pohon-pohon.

Sementara, kepada PKL ditekankan agar tidak berjualan di lokasi yang terlarang. Seperti di trotoar, taman-taman dan Alun-Alun Ciamis.

“Kita temukan memang masih ada yang berjualan di taman. Tapi diberikan pemahaman dan tidak boleh berjualan. Setelah itu mereka juga membereskan dagangannya,” ucap Iwa.

Penertiban itu, terang dia, juga sebagai upaya mewujudkan program Ciamis bersih dan meraih kembali penghargaan Adipura.

“Saya kira dengan banyaknya spanduk dan baliho yang terpasang tidak sesuai aturan tentunya membuat kumuh perkotaan di Ciamis. Bila ditertibkan lebih indah,” katanya. (RED)
Artikel Terkait Lainnya :

Masukkan Email Anda Untuk Menjadi Pengunjung Premium Kami

Kontribusikan Moment Kalian Disini !!!

0 Response to "Satpol PP Tertibakn Baliho dan PKL Sekitar Alun-Alun Ciamis"

Posting Komentar