3 Remaja ditangkap Warga, Terkait Pencurian

Promo Spesial and Free Ongkir

Baca Juga

SIDAMULYANEWS - Puluhan warga dari dua dusun, yakni Dusun Kertasari, Desa Sidaharja, dan Dusun Kertaharja, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mendatangi Mapolsek Pamarican untuk menyerahkan tiga remaja yang diduga sebagai pelaku pencurian ternak ayam. Ketiga remaja itu tertangkap basah oleh warga pada Kamis (31/05/2018) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun HR Online di lapangan, ketiga remaja yang masih satu kampung itu berinisial AJ, OJ dan RK. Mereka diamankan warga setelah ketahuan mencuri ayam di kampungnya sendiri.

Baca juga : Puluhan Baterai Lampu PJU di Jalur Mudik Ciamis Dicuri

Menurut Apan, salah seorang warga, mengatakan, mereka kerap melakukan aksi yang meresahkan warga. Sehingga, saat digelandang ke kantor polisi, warga antusias datang ke Mapolsek Pamarican untuk memberikan kesaksian.

“Para pelaku ini sudah sering melakukan pencurian ternak ayam. Hanya saja warga belum mempunyai bukti yang kuat saat itu. Nah, kalau sudah jelas dan ada barang buktinya,” tuturnya, saat ditemui HR Online di Mapolsek Pamarican.

Apan juga menjelasakan, sebelum diserahkan ke polisi, satu orang pelaku sempat dibawa dulu ke rumah RT setempat untuk dimintai keterangan. Sedangkan, dua pelaku lainnya ditangkap langsung oleh anggota Polsek Pamarican.

Pantauan HR Online, puluhan masa yang memadati Mapolsek Pamarican baru bisa membubarkan diri pada pukul 1 dini hari, setelah pihak kepolisian berjanji untuk memproses ketiga remaja secara hukum.

Baca juga : Begini Cara Teknologi Nuklir Melacak Keaslian Suatu Benda

Sebelumnya massa mendesak pihak kepolisian agar kasus tersebut dilanjut ke proses hukum, karena warga sudah jera dan merasa resah oleh kelakuan ketiga remaja tersebut. (RED)
Artikel Terkait Lainnya :

Masukkan Email Anda Untuk Menjadi Pengunjung Premium Kami

Kontribusikan Moment Kalian Disini !!!

0 Response to "3 Remaja ditangkap Warga, Terkait Pencurian"

Posting Komentar